Selasa 06 Feb 2018 15:03 WIB
Terkait LGBT, KDRT, dan Penistaan Agama

Ketua DPR RI Menerima Masukan MUI

Dewen tak memberikan ruang bagi LGBT, perzinahan, penistaan agama, maupun KDRT.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Ketua DPR Bambang Soesatyo
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi, prakarsa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendapatkan informasi mengenai pembahasan RUU KUHP sekaligus penyampaian aspirasi dari MUI dan ormas-ormas islam. Menurut Bamsoet, RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila.

"Karena UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda, sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita," ujar Bamsoet dalam pertemuan dengan Pengurus MUI di Gedung Pusat MUI, dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/2).

Seperti diketahui, UU KUHP yang baru sudah bertahun-tahun dinantikan oleh masyarakat, tetapi baru DPR periode ini yang sungguh-sungguh merealisasikan keinginan tersebut. Bamsoet menjelaskan, ada beberapa isu yang menjadi perhatian, khususnya dari kalangan umat Islam, antara lain LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Terkait LGBT tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur dalam Pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP, dari paling lama 5 tahun menjadi 9 tahun. Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya," kata Bamsoet.

Maka dengan demikian, Bamsoet menegaskan, tidak benar apabila ada tuduhan DPR RI mendukung LGBT. Bahkan dirinya berjanji akan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR RI jika hal itu terjadi. Bamsoet beralasan karena LGBT bertentangan dengan ajaran Agama dan moral bangsa.

Begitupun dengan penistaan agama, perzinahan dan KDRT. Menurut Bamsoet, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP. Bamsoet memastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

"Kita tidak memberikan ruang bagi LGBT, Perzinahan, Penistaan Agama, maupun KDRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama. Kita bukan bangsa barbar yang tak beradab," ucap Bamsoet.

Bamsoet juga berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan mendorong kepada Menteri Agama, Menteri Keuangan dan pihak terkait agar MUI bisa menjadi Satuan Kerja (Satker) tersendiri. "Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR RI untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," kata dia.

Hadir dalam acara ini, antara lain Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin, Wakil Ketua Umum MUI Prof Dr Yunhar Ilyas, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Dr Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement