Ahad 04 Feb 2018 16:33 WIB

YLKI Nilai Temuan BPOM Soal Suplemen DNA Babi, Menarik

YLKI meminta semua produk yang mengandung DNA babi harus mencantumkan labelnya.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menjadi pembicaradalam diskusi Dialektika Demokrasi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sudaryatmo menjadi pembicaradalam diskusi Dialektika Demokrasi di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai produk Viostin DS dan Enzyplex tablet mengandung deoxyribose-nucleic acid (DNA) babi adalah hal yang menarik. Pasalnya, penemuan BPOM itu dilakukan dengan cara pengambilan sampling secara acak.

Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo mengatakan, temuan dari BPOM adalah hal yang menarik karena sebenarnya mekanisme atau prosedur BPOM menemukannya. Ia menyebut, BPOM mengambilnya melalui sampling dan dua produk Viostin DS dan Enzyplex tablet terkena sial.

"Padahal, (produk suplemen atau obat) yang lain kan belum tentu tidak mengandung DNA babi juga. Mereka hanya tidak diambil samplingnya (oleh BPOM)," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/2).

Baca juga: Terkait DNA Babi, YLKI Belum Berencana Lapor Polisi

Karena itu, YLKI meminta semua produk yang mengandung DNA babi harus mencantumkan labelnya. Kalau ada produk yang terdapat DNA babi, namun tidak jujur dan dinyatakan positif, ia meminta organisasi-organisasi Muslim seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga Front Pembela Islam melaporkannya ke aparat hukum.

"Jika polisi sudah mendapatkan laporan, maka aparat tidak bisa diam. Karena ini sangat serius keyakinan agama tertentu yang dilarang mengonsumsi babi," katanya. N

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement