Jumat 02 Feb 2018 00:35 WIB

Dirjen Bimas Islam: Sosialisasi Zakat Masih Kurang

Lembaga zakat harus giat dan konsisten untuk mengingatkan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah), Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kanan) dan Ketua Forum Zakat Nur Effendi (kiri) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kedua kiri) bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin (tengah), Gubernur NTB TGB Zainul Majdi (kanan) dan Ketua Forum Zakat Nur Effendi (kiri) menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin mengatakan sosialisasi tentang zakat di Indonesia masih kurang. Hal itu membuat pemanfaatan potensi zakat yang begitu besar di Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar di dunia belum optimal.

"Sosialisasi zakat masih kurang. Harusnya lebih gencar. Karena zakat itu wajib bagi setiap umat Islam yang hartanya sampai satu nasab," kata Amin, Seminar Revitalisasi Peran Strategis Gerakan Zakat dalam Pembangunan Bangsa Indonesia di sela Musyawarah Nasional Forum Zakat (FOZ) ke delapan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (1/2).

Mantan rektor IAIN Gorontalo ini menyebut sosialisasi tentang zakat ini menjadi PR buat lembaga-lembaga Islam seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rumah Zakat, dan lain-lain. Salah satu cara ampuh menurut Amin adalah mensososialisasikan tentang kewajiban zakat di

masjid-masjid.

Lembaga zakat harus giat dan konsisten untuk mengingatkan kalau zakat sama wajibnya dengan membayarkan iuran pajak. Bahkan kewajiban zakat akan menjadi pertanggungjawaban di mata Allah SWT di akhirat kelak.

Bimas Islam berpegang pada data hasil penelitian Baznas dan Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor 2010 lalu menyimpulkan potensi zakat di Indonesia mendapai Rp 217 triliun setiap tahun. Sebanyak Rp 82,7 triliun dari zakat rumah tangga, Rp 114, 89 triliun zakat industri, Rp 2,4 triliun zakat BUMN dan Rp 17 triliun zakat tabungan. Namun potensi zakat itu tidak terhimpun dengan baik.

Pemerintah dan lembaga zakat kata Amin tidak bisa menyalahkan masyarakat yang tidak mengeluarkan zakat karena sosialisasi yang tidak maksimal. Peran pemerintah dalam hal ini Bimas Islam dan lembaga zakat kata dia harus menerangkan kepada masyarakat tentang aturan zakat.

"Ini jadi tantangan kita bersama. Teman-teman FOZ harus ikut mensosialisasikan hal ini. Kepedulian dan kepercayaan masyarakat itu sangat penting," ujar Amin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement