Kamis 01 Feb 2018 06:37 WIB

PKTIN Komitmen Jaga Netralitas di Tahun Politik

Netralitas PTKIN di tahun politik menjadi salah satu rekomendasi hasil Raker Kemenag

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi  Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Phil H. Kamaruddin dan Ketua Umum SPAN-UM PTKIN 2018 Musafir Pababbari (dari kanan) menabuh beduk pada launching Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2018 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/1).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin didampingi Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Phil H. Kamaruddin dan Ketua Umum SPAN-UM PTKIN 2018 Musafir Pababbari (dari kanan) menabuh beduk pada launching Seleksi Prestasi Akademik Nasional - Ujian Masuk (SPAN-UM) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tahun 2018 di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Perguruan Tinggi Islam Negeri (PTKIN) harus berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam tahun politik selama dua tahun mendatang. Hal ini diungkapkan Rektor IAIN Palangkaraya, Ibnu Elmi AS Pelu dalam acara penutupan Rakernas Kemenag 2018 di Jakarta.

"Kita harus komitmen (jaga netralitas). Artinya kita melihat begini, PTKIN ini kan seumur bangsa Indonesia. Sementara sistem Pilkada itu kan sesaat," ujarnya saat berbincang dengan Republika.co.id di sela-sela acara Rakernas Kemenag, Rabu (31/1).

Ibnu mengatakan, netralitas PTKIN di tahun politik menjadi salah satu rekomendasi hasil Raker Kemenag yang diikuti oleh seluruh rektor PTKIN di Indonesia. Menurut dia, netralitas perlu terus dijaga agar tidak terbawa arus politik, dan sekaligus untuk menjaga marwah perguruan tinggi untuk mencerdaskan generasi bangsa

"PTKIN ini harus menyikapi dari proses tahun politik. Bagaimana meletakkan PTKIN secara profesional dan netralitas, yaitu tidak terbawa dalam arus politik," ucapnya.

(Baca: Kemenag akan Perbanyak Pertemuan dengan Tokoh Agama)

Menurut dia, PTKIN merupakan salah satu tempat berkumpulnya massa yang biasanya dilirik oleh para calon yang akan mencalonkan diri sebagai pimpinan daerah. PTKIN yang mempunyai status keagamaan bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang akan menggunakan agama sebagai alat politik.

"PTKIN kan juga sebagai salah satu berkumpulnya massa," jelasnya.

Sementara, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa Indonesia merupakan bangsa agamis dan relegius. Karena itu, Indonesia tidak mungkin memisahkan agama dari apapun, termasuk aktivitas politik.

"Tapi juga harus semua kita dengan kearifannya masing-masing jangan sampai lalu kemudian direduksi pemahamannya, lalu kemudian diperalat hanya untuk kepentingan politik pragmatis semata. Jadi ini yang setiap kita harus memiliki kearifan untuk memahami ini," kata Lukman saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement