Sabtu 27 Jan 2018 18:06 WIB

Komisi Dakwah MUI Jatim Gelar Mudzakarah Dai

Kegiatan ini untuk memahami dan saling menghargai perbedaan antar sesama dai.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Gedung Majelis Ulama Indonesia, ilustrasi
Gedung Majelis Ulama Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar kegiatan mudzakarah dai di kampus UNESA Surabaya, Sabtu (27/1). Kegiatan yang mengangkat tema "Peran Wanita dalam Kesuksesan Dakwah" ini menghadirkan sejumlah narasumber, seperti Dewan Pakar MUI Jatim, Hj Mihmidati Ya'kub dan Dosen UNESA, Mutimmatul Faidah.

Sektetaris Komisi Dakwah MUI Jatim, Ustaz Nur Fauzi mengatakan bahwa kegiatan mudzakarah ini merupakan program rutin Komisi Dakwah MUI Jatim. "Acara mudzakarah dai ini merupakan salah satu program komisi Dakwah MUI Jatim yang terselenggara setiap bulannya sejak awal tahun 2016," ujar Ustaz Fauzi dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Menurut dia, midazakarah ini diikuti oleh delegasi ormas-ormas Islam se-Jawa Timur, seperti dari Ormas Muhammadiah, NU, LDII, Al irsyad, dan utusan mahasiswa UNESA. Ia mengatakan, acara ini bertujuan untuk mempererat tali shilaturahim antar sesama dai. Menurut dia, walaupun dalam beberapa furu'iyah terdapat perbedaan pandangan dalam masing-masing Ormas, dengan adanya kegiatan ini dapat saling memahami dan saling menghargai perbedaan antar sesama dai.

"Di sinilah komisi Dakwah MUI Jatim berperan dalam rangka menguatkan NKRI," ucap Ustaz Fauzi.

Acara ini mendapat respon positif dari Rektor UNESA, Prof Warsono sebagai tumah. Ustaz Fauzi berharap mudzakarah ini juga dapat memberikan respon terjadap gerakan radikalis atau pun liberalis yang terus tumbuh di Indonesia.

"Sekiranya acara ini dapat memberi respon terhadap gerakan radikalis dan liberalis yang meyakini kebenaran berdasarkan penafsirannya sendiri, ini membahayakan untuk keutuhan NKRI," kata Ustaz Nur Fauzi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement