Rabu 24 Jan 2018 16:04 WIB

Potensi Wakaf Perlu Perhatian Lebih

BWI Diharapkan berperan aktif untuk memperkuat filantropi Islam.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Tradisi wakaf (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tradisi wakaf (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Agama, Nur Syam membuka kegiatan Rapat Kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Gedung Kebon Sirih, Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (24/1). Dalam sambutannya, Nur Syam menegaskan bahwa peran BWI dan Kementerian Agama sebagai lembaga pembina perwakafan harus saling memperkuat.

Pasalnya, menurut dia, perihal wakaf masih perlu mendapatkan perhatian lebih banyak lagi dari berbagai pihak. "Sebagai sebuah nilai dan pranata keagamaan, filantropi Islam khususnya wakaf, masih perlu mendapatkan perhatian lebih banyak, tidak hanya di kalangan praktisi muslim, tetapi juga di kalangan akademisi dan lintas profesi," ujar Nur Syam saat mewakali Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam memberikan sambutan.

 

Nur Syam menuturkan, di negara-negara Barat, di Eropa dan Amerika, praktik sejenis wakaf untuk institusi pendidikan memiliki akar tradisi yang sangat kuat. Selain Al-Azhar di Mesir, kampus-kampus besar dan tersohor seperti Harvard, Oxford, Cambridge, adalah contoh lembaga pendidikan tinggi kelas dunia yang lahir dari tradisi filantropi sejenis wakaf.

 

"Saya berharap BWI ke depan berperan aktif untuk memperkuat filantropi Islam khususnya wakaf pendidikan dan penelitian yang bermanfaat bagi kemajuan negara, bangsa dan kesejahteraan masyarakat," ucap Nur Syam.

 

Menurut dia, secara praktis kegiatan filantropi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Islam Indonesia. Untuk menghubungkan konsep zakat, sedekah dan wakaf dengan gagan filantropi, dalam tradisi Islam dapat digunakan konsep maslahah ammah atau kebaikan bersama, kesejahteraan umum atau kemaslahatan kolektif.

 

Ia melanjutkan, pendirian lembaga sosial keagamaan, pendidikan dan kesehatan oleh organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhamadiyah, Persis dan lain sebagainya sejak awal abad ke-20, juga tidak terlepas dari gerakan atau aktivisme filantropis. Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, kata dia, tradisi filantropi yang terdapat dalam kegiatan wakaf yaitu penyerahan aset berupa lahan atau bangunan dari seseorang (wakif) yang dikelola oleh nadzir.

 

"Hal ini telah berpuluh tahun telah dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang diyakini merupakan ladang pahala untuk bekal di akhirat kelak," kata Nur Syam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement