Jumat 29 Dec 2017 00:07 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah Minta Negara tidak Pasif

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Ustaz Abdul Somad
Foto: Facebook
Ustaz Abdul Somad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Pemuda Muhammadiyah menilai sikap pasif pemerintah Indonesia bisa membuat warga negaranya diperlakukan seenaknya oleh negara lain. Hal itu merujuk pada penolakan yang diterima Ustaz Abdul Somad oleh Pemerintah Hongkong beberapa waktu lalu.

"Bila pemerintah pasif, artinya pemerintah tidak melindungi hak warga warga negaranya, sehingga bisa seenaknya diperlakukan oleh negara lain," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika, Kamis (28/12).

Ia menilai, pernyataan polisi dan pemerintah yang menyebut peristiwa itu merupakan otoritas Hongkong menjadi jawaban tak masuk akal. Hal itu menjadi pembenaran apabila ada WNI yang ditolak masuk negara lain, menjadi kewenangan negara tersebut tanpa tahu penyebabnya.

Menurut dia, apabila alasan penolakan terhadap seorang WNI tak jelas, maka negara bertanggung jawab meminta penjelasan pada negara tujuan. Pun negara juga harus menyampaikan protes keras atas perlakuan terhadap warganya.

"Dahnil menegaskan, terlepas dari pekerjaan atau organisasi seorang warga negara, mereka tetap memiliki hak dilindungi negaranya. Dalam hal ini, negara bertanggung jawab melindungi dan memastikan hak beliau (Ustaz Somad)," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement