REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lebak, Banten menargetkan menghimpun zakat, infaq dan sodakoh (ZIS) sebesar Rp 5 miliar pada 2018. "Kami akan bekerja keras agar penghimpunan dana ZIS bisa terealisasi," kata Ketua Baznas Kabupaten Lebak Eri Rahmat
Penghimpunan dana ZIS di Kabupaten Lebak Lebak tahun 2017 hanya tercapai Rp 3,4 miliar dan tidak tercapai target Rp 5 miliar. Pihaknya optimistis tahun 2018 harus tercapai target Rp 5 miliar guna mendukung percepatan pembangunan daerah.
Selama ini, dana ZIS yang dikelola Baznas sangat diperlukan untuk kesejahteraan umat. Penyaluran dana ZIS itu untuk disalurkan kepada delapan golongan yang berhak menerima zakat. Selain itu juga penyaluran ZIS itu diantaranya perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pemberian bahan pokok dan bea siswa kepada anak yatim piatu maupun siswa yang tidak mampu.
Pembangunan sarana ibadah dan pendidikan, seperti masjid, mushola, majelis taklim, madrasah serta pondok pesantren. Begitu itu juga penyaluran penguatan modal bagi pelaku usaha ekonomi produktif dan lainnya.
Namun, saat ini, penerimaan ZIS hanya mengandalkan dari petugas aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. Sedangkan, penerimaan ZIS dari pengusaha Kabupaten Lebak sudah tidak aktif lagi.
Padahal, sebelumnya target Baznas Kabupaten Lebak tercapai karena adanya kerja sama dengan pengusaha tersebut. "Kami akan mensosialisasikan keberbagai perusahaan, pekerja profesi dan elemen masyarakat untuk mencapai target Rp 5 miliar," katanya.