REPUBLIKA.CO.ID,REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jagad media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan oleh beredarnya surat permohonan bantuan beras kepada pimpinan Gereja Kristen Indonesia di Bandung yang dibuat oleh Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Bandung Barat, tertanggal 26 November yang lalu.
Saat dikonfirmasi kepada Ketua Fatayat NU Jawa Barat, Yayah Fijriah. Ia mengungkapkan jika surat yang beredar di media sosial tersebut adalah hoaks. Saat akan ditanya lebih lanjut terkait surat tersebut yang bersangkutan langsung menutup telepon genggamnya.
"Itu hoaks. Saya tidak ada ini. Hoaks, itu hoaks," ujarnya kepada Republika, Ahad (3/12).
Permohonan tersebut dengan nomor 07/C/PCF.NU/XI/2017 disodorkan dalam rangka kegiatan pelantikan PAC se-Kabupaten Bandung Barat. Juga, sosialisasi antinarkoba yang akan dihadiri 250 peserta dan dilaksanakan pada Ahad (20/12) di Desa Citalem, Kecamatan Cipongkor,Kabupaten Bandung Barat.
Di akhir surat tersebut terdapat pernyataan jika pihak penyelenggara memohon bantuan beras untuk peserta sejumlah 250 orang. Surat tersebut ditandatangani oleh ketua Fatayat Kabupaten Bandung Barat dan sekretaris serta dibubuhi cap basah.
Setelah surat tersebut, beredar kembali surat terbuka tertanggal 1 Desember dengan kop surat Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat bernomor 08/C/PCF.NU/XI/2017. Di mana isinya menanggapi perihal surat (dalam bentuk wa) Fatayat NU KBB no 07/C/PCF.NU/XI/2017yang beredar di media sosial dan terdapat beberapa hal yang ingin diklarifikasi.
Dalam klarifikasi tersebut dinyatakan pada poin pertama jika surat itu dikirim masih dalam bentuk whatsapp bukan print out. Kemudian, poin kedua Fatayat NU mengusulkan kerja sama dengan GKI dalam bakti sosial di dalam acara Pelantikan PAC dan Sosialisasi Antinarkoba yang akan digelar pada Ahad (10/12) mendatang yaitu pembagian beras untuk orang-orang yang membutuhkan.
Dalam surat tersebut dijelaskan pada poin ketiga yaitu jika redaksi dalam surat tersebut ada kata permohonan bantuan beras itu kesalahan redaksi saja. Sebab maksudnya permohonan kerja sama dalam bakti sosial.
Kegiatan tersebut dalam surat kedua ditegaskan tidak ada kaitannya dengan soal keyakinan. Akan tetapi murni kegiatan kemanusiaan tanpa melihat SARA dan Fatayat NU sebagaimana organisasi induk yaitu NU akan selalu menerima kerja sama dengan pihak manapun selama kegiatan positif dan tanpa embel-embel.
Pada poin kelima dikatakan karena terjadi polemik maka Fatayat NU sudah membatalkan program tersebut dan tidak menerima beras sebutir pun. Pihak GKI sendiri tidak meneruskannya, akan tetapi pihaknya mempunyai catatan.
"Ternyata masih ada sebagian saudara-saudara kita yang mempersoalkan kegiatan ini yang ingin berbagi kepada sesama atau mungkin ada muatan politis dibelakangnya," demikian bunyi keterangan yang ditandatangani oleh Ketua Fatayat NU Kabupaten Bandung Barat dan sekretaris serta dibubuhi cap basah.
Tertanggal Sabtu (2/12) kemarin, beredar surat pernyataan pimpinan cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Bandung Barat bernomor 11/C/PCFNU/SP/XII/2017 tentang klarifikasi berita hoaks dengan warna kop surat berwarna hijau berbeda dengan kop surat sebelumnya yang berwarna hitam. Termasuk pencantuman lokasi alamat yang berbeda dengan sebelumnya.
Dalam keterangannya, menimbang telah beredar dua buah surat di media sosial dengan mengatasnamakan Fatayat NU Kab Bandung Barat, yaitu surat pertama dengan nomor 07/C/PCF.NU/XI/2017 tertanggal 26 November perihal permohonan bantuan beras serta surat kedua bernomor 08/C/PCF.NU/XI/2017 tertanggal 1 Desember berbentuk surat terbuka.
Pimpinan Cabang Fatayat NU Bandung Barat menyatakan tidak pernah membuat dan mengeluarkan kedua surat tersebut dan menyatakan kedua surat tersebut adalah hoaks.