Sabtu 02 Dec 2017 22:23 WIB

Ini yang Dibahas Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren

Rep: Muhyiddin/ Red: Elba Damhuri
Ribuan Santri dari seluruh pesantren di nusantara mengikuti lomba membaca kitab atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional tahun 2017 di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (1/12).
Foto: Muhyiddin
Ribuan Santri dari seluruh pesantren di nusantara mengikuti lomba membaca kitab atau Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Nasional tahun 2017 di Jepara, Jawa Tengah, Jumat (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah usai menyelenggarakan Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu (2/12). Halaqah ini merupakan rangkaian kegiatan Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional ke-VI Tahun 2017 yang dilaksanakan di Ponpes Roudlotul Mubtadiin, Balekambang, Jepara.

Halaqah ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Pondok Pesantren, unsur Kementerian Agama RI, baik di tingkat pusat, wilayah, maupun daerah. Hadir sebagai narasumber di antaranya Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi, Ketua Umum LP Maarif NU, Arifin Junaidi, Fungsionaris DPP FKDT, dan juga Kanwil Kemenag Provinsi Aceh.

Ada beberapa isu yang diangkat dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah kebijakan pengembangan pendidikan diniyah dan pondok pesantren, standarisasi kitab kuning, implementasi anggaran pendidikan pada pemerintah daerah, dan rancangan Undang-Undang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesanten, Ahmad Zayadi mengatakan, salah satu yang juga direkomendasikan dalam halaqah ini adalah Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter harus menjadi kunci masuk untuk layanan pendidikan diniyah dan pondok pesantren secara lebih luas.

Menurut Zayadi, Peraturan Presiden ini menjadi bagian dari landasan pentingnya melahirkan RUU Lembaga Pendidikan Keagamaan. "Dipastikan, jangan sampai terjadi penyelenggaraan satuan pendidikan yang mengatasnamakan demi penguatan pendidikan karakter, tetapi justru membunuh pendidikan diniyah dan pondok pesantren," ujar Zayadi dalam halaqah tersebut.

Zayadi mengatakan bahwa pondok pesantren merupakan entitas pendidikan keagamaan Islam yang tumbuh dari rahim Indonesia. Menurut dia, pesantren telah berperan dalam mengokohkan keindonesiaan. Jika awalnya pesantren merupakan lembaga dakwah, maka dalam perkembangannya kemudian kini berperan sebagai lembaga pendidikan.

"Oleh karena statusnya sebagai lembaga pendidikan, pesantren patut didorong menjadi lembaga pendidikan unggulan yang perlu mendapatkan langkah kebijakan regulasi, afirmasi kebijakan, maupun anggaran yang menunjukkan keadilan," kata Zayadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement