REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 14 negara sehabat menghadiri seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta. Melalui seminari ini, diharapakan ada satu komitemen bersama dari negara Islam untuk mewujudkan kalender global hijirah tunggal.
Seminar internasional yang mengusung tema “Peluang dan Tantangan Implementasi Kalender Global Hijriah Tunggal” ini berlangsung mulai 28-30 November. Seminar ini dihadiri 14 utusan negara sahabat, para pakar dan puluhan peserta peninjau dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membuka sekaligus menjadi pembicara kunci gelaran Seminar Internasional Fikih Falak di Jakarta. Pembukaan seminar ditandai dengan pemukulan gong oleh Menag didampingi Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Tampak hadir Kepala LAPAN T Djamaluddin dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sebanyak 14 peserta negara sahabat yang mengikuti seminar seperti, Malaysia, Brunai Darussalam, Turki, Maroko, Singapura, Arab Saudi, Mesir, Iran, Yordania, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Inggris, India dan Irlandia.
“Saat ini adalah waktu yang tepat bagi umat Islam Indonesia dan global untuk menyatukan langkah dan membangun visi bersama, strategi dan tahapan untuk mewujudkan kalender Islam yang mapan dan dapat diterima semua pihak,” kata Lukman, kemarin.
Menurut Menag, seminar internasional ini tidak lain merupakan respon dari banyak pertemuan. Selain itu juga upaya berbagai pihak yang telah berusaha untuk menyatukan kriteria penentuan awal bulan Qamariyyah yang selama ini secara internasional maupun lokal di Indonesia menjadi satu sorotan permasalahan.
“Saya berharap seminar ini tidak sekadar menyatukan komitmen bersama melainkan bisa ditindaklajuti oleh organisasi negara Islam,” ujar Menag.
Sementara Dirjen Bimas Islam, Muhamadiyah Amin dalam laporannya mengatakan, gelaran seminar ini merupakan tindak lanjut dari seminar di Turki beberapa tahun lalu. “Seminar ini bertujuan untuk mencari titik temu dalam penyusunan dan penetapan kalender global hijriah tunggal,” ujar Dirjen Bimas.