Senin 20 Nov 2017 16:33 WIB

Wapres: HTI Dibubarkan karena Melanggar Sila Ketiga

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers usai rapat mengenai kelanjutan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/7).
Foto: Republika/Rizky Jaramaya
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla didampingi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberikan keterangan pers usai rapat mengenai kelanjutan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia di Istana Wakil Presiden, Kamis (6/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, 20/11 (Antara)- Wakil Presiden Jusuf Kalla menjelaskan alasan pemerintah membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) salah satunya adalah karema melanggar sila ketiga Pancasila yakni Persatuan Indonesia.

"Apa yang salah dengan Hizbut Tahrir?. Melanggar Pancasila, tapi sila yang mana? Kalau soal agama, sama soal keadilan juga sama. Yang salah soal persatuan sila ketiga. Itu bertentangan dengan konsep persatuan negara kita, NKRI. Dia (HTI) ingin tanpa batas (borderles)," kata Wapres saat memberikan pengarahan kepada peserta Program Pendidikan Singkat Angkatan 21 Lembaga Ketahanan Nasional (PPSA 21 Lemhanas) di Jakarta, Senin (20/11).

Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.2 Tahun 2017 tentang Ormas yang akhirnya disetujui oleh DPR untuk dijadikan undang-undang melalui Rapat Paripurna pada 24 Okmenjadii dasar untuk pembubaran ormas HTI di Indonesia.

Lebih lanjut, Wapres menjelaskan, bahwa masyarakat dan pemerintah tidak bisa hanya menuding orang lain anti-Pancasila. Menurut Wapres, harus jelas sila keberapa yang dilanggar. "Jadi, kita harus urai satu persatu sila dalam Pancasila itu. Kalau ada yang melanggar harus jelas sila mana yang dilanggarnya," kata Wapres.

Wapres menjelaskan, pengalamannya saat adanya penolakan atas kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Saat itu, tambah Wapres, semua menolak kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh. Bahkan pemda juga ikut menolak.

"Saya bilang, Anda sudah baca Pancasila? Lihat sila kedua: kemanusiaan yang adil dan beradab. Anda menolak pengungsi Rohingya itu manusiawi tidak? Itu beradab tidak? ," kata Wapres.

Akhirnya, tambah Wapres, semua diam dan bisa menerima kehadiran para pengungsi Rohingya tersebut. Karena itulah, Wapres mengingatkan Pancasila harus diuraikan satu persatu dari sila yang ada. Dengan demikian maka akan jelas tindakan mana yang masuk kategori melanggar Pancasila atau tidak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement