REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan memanggil para dai yang dalam ceramahnya dinilai selalu meresahkan masyarakat. Ketua Umum MUI, Prof KH Ma'ruf Amin mengatakan, para dai yang akan dipanggil tersebut akan diajak untuk berkomirmen terhadap bangsa.
"Iya kita akan panggil, kan ini bagian dari mengundang dai. Kita akan ajak untuk berkomitmen terhadap kehidupan bangsa dai-dai itu. Tentu kita akan panggil (dai yang meresahkan)," ujar Kiai Ma'ruf saat ditanya Republika.co.id usai membuka kegiatan Halaqah Dakwah Nasional di Jakarta Pusat, Senin (13/11).
Halaqah yang digelar oleh Komisi Dakwah ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari dua perwakilan Komisi Dakwah MUI Provinsi dan juga perwakilan dari Ormas Islam. Nantinya, pengurus MUI Provinsi akan mengajak dai di daerahnya masing-masing untuk berkomitmen terhadap bangsa, termasuk dai yang meresahkan masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Cholil Nafis menjelaskan, melalui kegiatan halaqah ini pihaknya ingin agar kedepannya seluruh dai bisa menyampaikan dakwahnya dalam bingkai Indonesia. "Kita ingin menyampaikan dakwah dalam bingkai Indonesia, berakhlakul karimah dan juga bisa mengakomodasi local wisdom dan masyarakat tercerahkan dengan dakwah-dakwah kita," ucap Kiai Cholil.
Dalam halaqah ini, para dai menyatakan komitmennya terhadap bangsa dengan membacakan tujuh ikrar Islam Wasathiyah Indonesia. Yaitu, pertama, para dai berikrar senantiasa melestarikan dan menyebarkan akidah Islamiyah ala manhaj Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja). Kedua, para dai akan melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat dan menyimpang. Ketiga, para dai akan berdakwah dengan berpijak pada nilai-nilai akhlakul karimah dan kearifan lokal.
Keempat, para dai akan menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, para dai akan saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah. Keenam, para dai akan menyebarkan dakwah sesuai dengan ilmu yang dimiliki.
Ikrar terakhir, para dari berdakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika serta. "Kita minta terakhir ada komitmen ketika berdakwah dalam bungkai NKRI dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945," kata Kiai Cholil.