Senin 13 Nov 2017 22:15 WIB

Isi Ikrar Dai MUI

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
Seorang dai memberikan ceramah agama di masjid.  (ilustrasi)
Foto: Antara
Seorang dai memberikan ceramah agama di masjid. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan kegiatan Halaqah Nasional Komisi Dakwah MUI di Jakarta Pusat, Senin (13/11). Kegiatan yang akan digelar selama tiga hari ini dibuka langsung oleh Ketua Umum MUI, Prof KH Ma'ruf Amin.

Dalam acara bertemakan "Menjawab Tantangan Dakwah di Era Global" ini, dai dan daiyah MUI mengikrarkan Islam Wasathiyah Indonesia. Ketua Komisi Dakwah, KH Cholil Nafis mengatakan, pembacaan ikrar ini sangat penting, sehingga ke depannya para dai bisa membimbing umat dari ajaran sesat dan menyimpang.

 

"Tujuan utamanya adalah bahwa ikrar ini MUI menjamin dengan orang-orang yang mendapat sertifikat ikrar ini adalah orang yang dakwahnya Aswaja," ujarnya di sela-sela acara pembukaan kegiatan Halaqah.

 

Setidaknya ada tujuh poin yang diikrarkan oleh para dai MUI tersebut. Pertama, para dai berikrar senantiasa melestarikan dan menyebarkan akidah Islamiyah ala manhaj Ahlussunah wal Jamaah (Aswaja). Kedua, para dai akan melindungi dan membimbing umat dari ajaran sesat dan menyimpang. Ketiga, para dai akan berdakwah dengan berpijak pada nilai-nilai akhlakul karimah dan kearifan lokal.

 

Keempat, para dai akan menjaga dan memupuk Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah dan Ukhuwah Wathaniyah. Kelima, para dai akan saling menghargai, menghormati dan bersinergi dengan seluruh aktivis dakwah. Keenam, para dai akan menyebarkan dakwah sesuai dengan ilmu yang dimiliki.

 

Ikrar terakhir, para dari berdakwah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika serta. "Kita minta terakhir ada komitmen ketika berdakwah dalam bungkai NKRI dan setia kepada Pancasila dan UUD 1945," ucapnya.

 

Halaqah ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari dua perwakilan Komisi Dakwah MUI Provinsi dan juga perwakilan dari Ormas Islam. Menurut dia, sebelumnya pihaknya juga telah membuat peta dakwah dan membuat pedoman berdakwah yang baik.

 

Sementara, dalam halaqah kali ini Komisi Dakwah akan membahas tentang program Akademi Dakwah yang akan diselenggarakan mulai tahun depan. Para dai yang lulus akademi ini, menurut dia, nantinya akan mendapat sertifikat dari MUI dan akan mengucapkan ikrar Islam Wasathiyah Indonesia.

 

"Kita sekarang arah kepada Akademi Dakwah, kita ingin bikin dai yang bersertifikat, bukan sertifikasi. Bersertifikat itu standarisasi. Jadi nanti ada dai standar daerah, nasional, dan Internasional. Tahun depan kita sudah memulai pelatihan dai Internasional," kata Kiai Cholil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement