Kamis 09 Nov 2017 22:04 WIB

Mufti Penang Izinkan Non-Muslim Masuki Masjid dan Surau

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
Banjir di Kuala Lumpur, Malaysia (Ilustrasi)
Foto: malaysiakini
Banjir di Kuala Lumpur, Malaysia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mufti Penang Wan Salim Wan Mohd Noor mengatakan, non Muslim dapat memasuki masjidatau surau kapan saja tak hanya saat terjadi bencana. Islam hanya melarang non muslim untuk memasuki Masjidil Haram di Saudi.

"Agama kita tidak melarang siapapun memasuki masjid atau surau. Hanya Masjidil Haram di Makkah bukan untuk non Muslim. Islam bahkan mengatakan non Muslim dipersilakan masuk ke dalam rumah Allah. Ini membawa mereka lebih dekat kepada Islam," kata dia seperti dilansir dari malaysiandigest.com, Kamis (9/11)  Tidak hanya saat bencana, tetapi kapan saja, karena Islam untuk semua orang bukan hanya kaum Muslimin saja.

Sebelumnya Zamihan Mat Zin membuat pernyataan bawaha Islam melarang non Muslim memasuki masjid. Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Penang, bukan kondisi darurat mengizinkan non Muslim mengungsi.

"Haruskah mereka menunggu sampai mereka hampir mati? Islam tidak seperti itu. Bahkan ketika politisi berdoa di masjid yang sama mereka bisa mengesampingkan perbedaan mereka dan berdoa kepada tuhan yang sama. Harus mengalami situasi seberapa buruk bencana tersebut dapat disebut situasi darurat," ujar dia.

Sebelumnya, pendakwah Wan Ji Wan Hussin membela sebuah bilal masjid yang menyediakan tempat berlindung bagi korban banjir non-Muslim di sebuah surau di Penang. Tak hanya saat itu, Malaysia telah lama mempraktikkan perdamaian di antara penganut agama yang berbeda.

Kepala surau Taman Free School Sapno Tukijo menyediakan tempat perlindungan bagi sekitar 70 korban banjir non-Muslim di Penang meskipun ada kritik dari beberapa umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement