REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sektor keuangan sosial syariah berupa zakat, infaq, sadaqah, dan wakaf (ZISWAF), didorong untuk lebih dioptimalkan agar dapat berfungsi sebagai mesin penggerak baru bagi pembangunan bangsa ini, dari mulai skala regional maupun skala nasional.
Hal itu dibahas dalam seminar Membangkitkan Peran Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat dalam gelaran Indonesia Sharia Economic Festival(ISEF) 2017 di Grand City Surabaya, Selasa (7/11).
ISEF 2017 yang digelar pada 7-11 November 2017 ini bertema Fostering inclusive economic growth and improving resiliency through closer collaboration and coordination.
Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Rosmaya Hadi, menjelaskan, ekonomi dan keuangan syariah bukan suatu konsep eksklusif yang hanya ditujukan bagi umat Islam. Melainkan suatu konsep inklusif yang secara aktif melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.
Dia menyebut, nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah menjunjung tinggi keadilan, kemaslahatan, kebersamaan, dan keseimbangan dalam pengelolaan sumber daya titipan Allah SWT. Nilai-nilai tersebut telah lama menjadi ruh dalam pengembangan dan pelaksanaan sistem ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa berlandaskan Pancasila. Nilai-nilai tersebut juga bersifat universal dan selaras dengan berbagai tujuan dunia internasional yang telah dirumuskan oleh PBB ke dalam beberapa sustainable development goals (SDGs).
"Sistem ekonomi dan keuangan syariah memiliki perangkat yang berpotensi besar untuk mengatasi berbagai permasalahan kesenjangan dan distribusi pendapatan. ZISWAF jika dikelola dengan tepat akan dapat berperan aktif dalam mewujudkan distribusi pendapatan dan distribusi kesempatan, serta pemberdayaan masyarakat secara inklusif," ucap Rosmaya.
Menurutnya, ZISWAF memiliki potensi mendukung berbagai program nasional yang terkait dengan kepentingan publik, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya.