REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menutup pasar bagi produk-produk Israel yang diproduksi di wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel dapat membantu menghentikan penjajahan atas Palestina, kata Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid di Jakarta, Rabu (1/11).
"Indonesia dapat menyeru 55 negara Arab dan penduduk muslim serta Amerika Serikat untuk menutup pasar mereka bagi barang-barang yang diproduksi di OPT," ujar Usman pada seminar Peringatan 50 Tahun Pendudukan Wilayah Palestina yang diselenggarakan oleh Amnesty International Indonesia bekerjasama dengan Sekolah Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia.
Menurut dia, terdapat hubungan antara aktivitas bisnis dan ekspor di wilayah OPT (Occupied Palestinian Territories) atau wilayah Palestina yang diduduki oleh Israel dan pembangunan permukiman ilegal Israel di atas tanah Palestina.
Hal tersebut telah dipastikan oleh laporan dari Misi Pencari Fakta tentang Permukiman Israel yang dilakukan oleh Komisi Hak-hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (UN Human Rights Council) pada 2012.
"Laporan itu menyebutkan bahwa bisnis yang dijalankan di wilayah okupasi terbantu dan diuntungkan oleh penambahan permukiman ilegal di wilayah tersebut," kata Usman.
Dia menambahkan bahwa mengganggu keuntungan bisnis di wilayah OPT dapat membantu menghentikan pelanggaran HAM dan perluasan pendudukan Israel di wilayah Palestina.
Dia menjelaskan bahwa masyarakat global juga konsisten dalam menjalankan kewajiban berdasarkan hukum internasional untuk tidak mengakui adanya permukiman ilegal Israel di wilayah OPT.
Tahun 2017 menandakan 50 tahun pendudukan Israel wilayah Palestina yang meliputi Tepi Barat, Yerusalem Timur dan Jalur Gaza. Pendudukan tersebut bermula pada 1967 setelah "Perang Enam Hari" antara Israel dan negara-negara Arab, yakni Mesir, Yordania dan Suriah.
Dalam rangka peringatan tersebut, Amnesty International Indonesia melakukan serangkaian kampanye global di beberapa negara pada 2017 dan 2018, termasuk di Indonesia, guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kehidupan warga Palestina yang tinggal Tepi Barat dan Jalur Gaza yang setiap hari hidup di bawah pendudukan militer Israel.