Sabtu 21 Oct 2017 09:24 WIB

Dubes Norwegia Apresiasi Toleransi Beragama di Indonesia

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Norwegia menilai, Indonesia sebagai negara dengan kehidupan keagamaan yang baik, serta proses pembinaannya diarahkan dalam upaya deradikasilisasi dalam menjaga kerukunan dan perdamaian.

"Selama 12 tahun menjalin kerja sama dengan Indonesia, Norwegia senantiasa mengapresiasi perkembangan agama yang ada di Indonesia serta melindungi agama yang ada di dalamnya," ujar Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Mr Vegard Kaale saat bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Kantor Kemenag Jalan M.H. Thamrin No. 6 Jakarta, kemarin.

“Ini merupakan tugas pertama saya di Indonesia, dimana salah satu negara muslim terbesar di dunia oleh karenanya saya harus banyak belajar dan ingin terus memahami apa saja yang ada di sini," ungkap Vegard.

Vegard juga menanyakan bagaimana upaya pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Agama dalam mencegah dan menyikapi isu-isu radikalisasi yang berkembang atas pengaruh paham luar yang tidak sesuai dengan idelogi bangsa Indonesia.

Menjawab pertanyaan toleransi agama di Indonesia, Menag Lukman mengatakan, bahwa agama di Indonesai memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Sehingga, kata dia, peranan Kementerian Agama adalah membangun harmoni umat beragama serta melindungi semua warga negaranya tanpa melihat suku dan agamanya.

Lukman juga mengatakan, bahwa negara tidak mengatur sampai pada tatacara peribadatan dari masing-masing agama. Namun, yang diatur pemerintah bagaimana kehidupan agama yang berbeda-beda ini tidak menimbulkan hal-hal negatif atau desdruktif, bahkan sebaliknya untuk membangun sinergi.

"Dalam isu radikalisme, Indonesia memiliki pengalaman dan pesan penting bagi dunia. Indonesia punya realitas yang berbeda dengan negara lain, Indonesia terkenal dengan bangsa yang sangat relegius sehingga memiliki cara menyikapi redikalisasi dengan mengembalikan esensi dan substansi agama pada tatanan sebenarnya," ucap Lukman.

"Moderasi agama, diharapkan dapat mengembalikan agama pada subtansi dan esensi sesungguhnya, tidak memberi ruang terhadap prilaku radikalisasi atau ekstremisme, karena di setiap agama diajarkan untuk toleransi menghargai setiap sesama," lanjutnya.

Menag mengakui, ada paham-paham radikalisasi yang berkembang di Indonesia dan itu terbawa dari paham luar. Oleh karenanya, sosialisasi secara masif terus dilakukan dengan memberi kesadaran bagi mereka-mereka yang terindikasi paham tersebut bahwa alasan agama melakukan tindakan radikal tidak dibenarkan.

Menurut Menag, Kemenag dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terus bersinergi dalam upaya pencegahan paham radikalisasi. BNPT yang merupakan badan khusus mencegah perilaku paham tersebut berkembang di Indonesia dengan strategi yang dilakukan memberikan penyadaran.

“Bahkan kita ajak para mantan (mereka yang teradikalisasi) untuk membantu menyosialisasikan secara masif dan memberi kesadaran bagi mereka yang masih memiliki paham radikalisme,” ucapnya.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement