REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernikahan adalah keinginan setiap manusia di muka bumi ini. Di dalam Islam, pernikahan merupakan ibadah. Tapi, akan menjadi petaka jika sepasang suami-istri tidak mampu menjalankan kehidupan berkeluarga dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan ajaran agama.
Hal itu diungkapkan Ustaz Bendri Jaisyurrahman berbicara dalam kajian Forum Usroh yang bertema "Saat Bahtera Mulai Terguncang; mengatasi riakriak dalam pernikahan" di Masjid Agung alAzhar, Jakarta, Ahad (15/10).
Menurut Ustaz Bendri, tak mudah menjalani kehidupan berkeluarga. Pasalnya, akan banyak masalah yang bisa mendatangkan musibah bagi keutuhan keluarga. "Masalah rumah tangga ada lah keniscayaan," ujar Ustaz Bendri meng awali ceramahnya di hadapan ra tusan jamaah yang hadir dalam kajian tersebut.
Kendati demikian, Ustaz Bendri menilai, masalah yang diturunkan Allah di dalam keluarga memiliki poin positif. Menu rutnya, kondisi ini adalah kesempatan seseorang untuk menaikkan nilai positif secara personal. Misalnya, mereka harus berusaha memperbaiki kesalahan atau meningkatkan perbuatannya.
Allah SWT juga menurunkan masa lah kepada rumah tangga Rasulullah. Tapi, hal tersebut merupakan ujian bagi Rasulullah dalam mengahadapi masalah dalam rumah tangganya. Sehingga, Allah menjadikan Rasulullah sebagai contoh bagi umat manusia dalam membangun keluarga. "Maka, orang yang akan me nikah harus siap menghadapi masalah," kata Ustaz Bendri.
Ustaz Bendri mengingatkan agar suami ataupun istri harus kuat dalam menghadapi ujian dalam berumah tang ga. Ia meminta agar umat Muslim meng hindari ucapan untuk berpisah meskipun menghadapi persoalan yang paling rumit.
Ibnu Taimiyah mengatakan, "Hukum asal talak adalah terlarang. Dan hanyalah diperbolehkan sesuai kebutuhannya." (Majmu' AlFatawaa 33/81). Ustaz Bendri mengungkapkan bahwa Ibnu Taimiyah mengutip sebuah hadis Muslim tentang alasan mengapa talak itu dilarang. Hadis tersebut meminta agar tidak membuat iblis gembira dengan menjaga rumah tangga dari konflik.