REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kata "jaadala" di Alquran ditemukan sebanyak 29 kali dalam berbagai bentuk dan tersebar dalam 15 surah. Surah yang diturunkan di Makkah sebanyak 10 surah, dan yang diturunkan di Kota Madinah sebanyak lima surah. Data tersebut menunjukkan bahwa metode dakwah mujadalah lebih banyak digunakan di kalangan masyarakat Makkah. Hal ini karena masyarakat Makkah saat itu masih sangat radikal dengan persoalan akidah.
Persoalan akidah yang menjadi pembahasan ketika itu, di antaranya, masalah penetapan kerasulan, hari kebangkitan dan pembalasan, hari akhirat, serta neraka dan surga. Karena itu, mujadalah juga dipraktikkan untuk menangkal bantahan orang-orang kafir dengan dalil akal dan melalui tanda-tanda kekuasaan Allah yang terdapat pada alam.
Melihat kondisi keagamaan masyarakat Muslim saat ini, seharusnya setiap Muslim dapat menggunakan metode mujadalah dalam mencari kebenaran. Namun, beberapa kelompok kini masih ada yang berdakwah dan berdiskusi secara sembunyi-sembunyi tentang ajaran Islam sehingga justru dapat menimbulkan pemahaman-pemahaman yang menyimpang.
Dengan melakukan dakwah atau debat terbuka, hal itu akan dapat memunculkan sanggahan atas tanggapan dari orang lain. Sehingga, dapat diterima dengan senang hati oleh semua pihak. Karena itu, setiap Muslim harus bisa berargumentasi yang logis dan jelas. Sehingga, dapat sampai pada suatu kebenaran tanpa menimbulkan kebencian dan permusuhan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa mujadalah adalah tukar pendapat yang dilakukan dua belah pihak secara sinergis dan tidak melahirkan permusuhan. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat.
Dalam buku Pengantar Metode Dakwah karya Wahidin Saputra dijelaskan bahwa dalam bermujadalah, antara satu dengan yang lainnya harus saling menghargai dan menghormati, pendapat keduanya berpegang pada kebenaran, serta mau mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkau berkata kepada manusia diamlah, sedangkan mereka tengah berbicara, maka sesungguhnya engkau telah berdosa atas dirimu sendiri." (HR Imam Ahmad).