Sabtu 14 Oct 2017 06:47 WIB

OJK Gandeng Baznas Bangun Balai Ternak di Bekasi

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Balai Ternak / Ilustrasi
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Balai Ternak / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dalam rangka memberdayakan mustahik fakir-miskin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercayakan zakat pegawainya kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dana zakat sebesar Rp 250 juta dari OJK kemudian diberikan untuk program Balai Ternak di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Masing-masing mustahik peternak mendapatkan masing-masing Rp 4.950.000. Dengan rinciannya pengadaan domba, 129 kambing betina dan 43 kambing jantan di mana setiap mustahik mendapatkan tiga ekor domba betina, serta bantuan pengadaan dan renovasi kandang berikut obat-obatan serta empat mustahik mendapat ternak bebek.

Berdasarkan hasil survei dan kajian lapangan, Baznas memilih Kampung Rawakeladi, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, sebagai salah satu lokasi dan objek pelaksanaan program Balai Ternak tahun 2017. "Ini untuk mengembangkan peternakan dan memberdayakan peternak miskin," ujar Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan, Renbang dan Diklat Zakat Nasional Baznas, Moh Nasir Tajang di lokasi, Jumat (13/10).

Selain bantuan langsung, menurut Nasir, para mustahik juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan tentang kandang ternak yang baik, edukasi pakan dan obat-obatan, edukasi pengembangbiakan, dan penggemukan domba serta pengolahan limbah.

"Pelatihan tersebut dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan dengan melibatkan stake holder setempat guna menyukseskan program ini," ucap Nasir.

Ia menjelaskan, pemberdayaan mustahik peternak domba merupakan program yang memadukan sistem pengembangbiakkan dan penggemukan hewan. Hal Ini merupakan aset produktif bagi mustahik agar dapat dikembangkan sebagai salah satu cara untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mustahik peternak. Untuk tahap awal, tambah Nasir, Baznas merekrut 43 kepala keluarga (KK) mustahik yang telah terjaring melalui proses seleksi dan verifikasi sehingga dijamin dapat menjadi motor kelompok ternak.

"Secara garis besar, ini sesuai dengan salah satu misi Baznas yakni mengoptimalkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat untuk pengentasan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemoderasian kesenjangan sosial," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement