REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM-MUI), Lukmanul Hakim mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan biaya yang sangat besar untuk memenuhi target semua produk wajib halal pada 2019.
"Kalau kita ingin mengejar target 2019, itu membutuhkan biaya yang super besar," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (12/10).
Saat ini, LPPOM sendiri baru mampu menyertifikasi rata-rata 6.000 produk setiap tahun. Sementara, jumlah industri pangan olahan baik skala kecil, menengah dan besar ada lebih dari 2,1 juta perusahaan. Bahkan, kata dia, berdasarkan data BPS ada 54 juta UMKM.
"Data BPS ada 54 juta UMKM. Nah ini yang menjadi tantangan. Ketika itu menjadi mandantori (wajib sertifikasi) maka akan menjadi susah. Belum lagi regulasi belum siap. PP-nya juga belum keluar, berarti membutuhkan biaya yang besar," ucapnya.
Sebelumnya, Badan Pemyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) sendiri baru mengajukan anggaran sebesar Rp 17 Miliar. Komisi VIII DPR masih akan membantu badan yang baru diresmikan Kemenag ini dengan mengajukan lagi sebesar Rp 193 Miliar untuk menyelenggaran jaminan produk halal tersebut. Namun, menurut Lukman, anggaran sebesar Rp 193 Miliar itu pun belum cukup untuk mencapai target 2019 mendatang.
"Sekarang saya tanya biaya sertifikasi dulu. Kalau kita untuk UMKM kalau misalnya anggaran sekitar 200 Miliar, untuk 2,1 juta UMKM itu kan berarti cuma Rp 200 ribu per perusahaan, apa cukup? Ini memang anggarannya menurut saya tidak mencukupi. Jadi bisa dijalankan kalau pembiayannya mencukupi," ungkapnya.