REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga keuangan syariah terbesar di dunia. Seperti diketahui, zakat adalah sektor sosial keuangan syariah yang memiliki tempat dan peran cukup signifikan.
"Kontribusi zakat dalam kebangkitan keuangan syariah telah mendapat pengakuan negara sejalan dengan visi menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia," kata Lukman saat memberikan pidato pembukaan Rakornas Baznas 2017 di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Rabu (4/10).
Ia menerangkan, Indonesia merupakan negara dengan jumlah lembaga syariah terbesar. Sebab, jumlah umat Muslim Indonesia luar biasa banyak. Ormas-ormas keagamaan di Indonesia juga luar biasa besarnya. Jadi, hal ini menjadi sebuah potensi yang luar biasa untuk Indonesia. Zakat dan wakaf pun menjadi bagian penting.
Menurutnya, Baznas sebagai salah satu badan lembaga amil zakat nasional perlu diberi lagi penguatan. Sehingga, keberadaan Baznas bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Ia menjelaskan, potensi dan realisasi penghimpunan zakat secara nasional serta rekomendasi perbaikan tercantum dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang disusun Bappenas pada 2015. Selain itu, dalam rancangan desain peran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Menteri Agama menjadi anggota dewan pengarah isu-isu strategis zakat termasuk dalam usulan agenda KNKS.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin mengajak kita sekalian untuk lebih progresif mengimplementasikan tata kelola zakat melalui lembaga resmi yang merupakan mandat agama dan mandat negara," ujarnya.
Lukman melanjutkan, para pegiat zakat di semua lini termasuk institusi pemerintah perlu mengawal ketepatan pencapaian sasaran pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dalam rangka penanggulangan kemiskinan dan mengatasi masalah sosial kemanusiaan.
Menurutnya, sejalan dengan tumbuhnya wawasan baru generasi muda Islam untuk melihat masa depan Islam di Indonesia. Sebagai kekuatan sosial, budaya, ekonomi dan lain sebagainya. "Maka aktualisasi peran dana sosial keagamaan seperti zakat ini menjadi sesuatu yang amat strategis," ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan zakat secara terlembaga bertujuan untuk mengoptimalkan peran zakat dalam menyelesaikan permasalahan umat dan kemanusiaan. Khususnya terkait dengan solusi kemiskinan. Untuk itu, pimpinan lembaga dan para amil zakat perlu lebih banyak menyerap masukan dari umat. Tentang pengembangan dan pemanfaatan dana zakat, bukan hanya mengolah masukan internal lembaga sendiri.