REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berita kedatangan Nabi Muhammad ke Madinah menyebar dengan cepat dan terdengar luas. Berbagai kabilah di kota yang dulu bernama Yatsrib itu ramai menyambut kedatangan Rasulullah, tak terkecuali Bani Muzaynah meskipun jarak antara Madinah dan tempat Bani Muzaynah bermukim cukup jauh.
Numan merupakan kepala suku Bani Muzaynah. Dia menjadi bagian dari kelom pok Anshar yang pertama memeluk Islam sehingga membuat banyak orang ke tika itu takjub kepada Islam. Pada suatu malam, Numan berkumpul bersama kelompoknya dan tetua suku mereka. Dia mengajak anggotanya untuk menyambut kedatangan Rasulullah sekaligus mendengarkan ajarannya yang penuh kebaikan, rahmat, dan keadilan.
Dia berencana berangkat pada pagi keesokan harinya. Siapa pun yang ingin ikut bersamanya, mereka harus bersiapsiap. Keesokan harinya, dia bersama 10 saudara laki-lainya dan empat ratus penunggang kuda dari Muzaynah pergi ke Madinah untuk bertemu Nabi.
Namun, dia merasa malu untuk menemui Rasulullah karena tidak memiliki hadiah yang pantas untuk umat Muslim. Maklum saja, tahun itu mereka sedang dilanda kekeringan dan kelaparan. Dampaknya, ternak dan panen pertanian mereka hancur.
Dia dikenal sebagai seorang pemimpin yang santun dalam bertutur kata. Sikap itu membuat masyarakat mengaguminya. Sikap seperti itulah yang membuat ma syarakat mengangkatnya sebagai pemim pin. Nabi amat senang dengan kedatangan Numan bersama kelompoknya.
Bahkan, seluruh penduduk Madinah penuh dengan kegembiraan dengan kedatangan Bani Muzaynah. Belum pernah ada satu keluarga dengan 10 saudara laki-laki yang mene rima Islam bersamaan dengan empat ratus penunggang kuda. Namun, Numan bersama kerabatnya bersyahadat ketika itu tanpa keraguan sedikit pun tentang kebenaran Islam.
Ketulusan Numan dan keluarganya dalam menerima Islam diabadikan dalam Alquran Surah at-Taubah ayat 99. Setelah memeluk Islam, Numan mengabdikan dirinya kepada Rasulullah. Dia menemani utusan Allah itu dalam berdakwah dengan berani. Pada masa Abu Bakar dia me miliki peran penting dalam mengakhiri fitnah.