Kamis 31 Aug 2017 12:35 WIB

'Kalau Sudah Lengser, Mungkin Sri Mulyani Jadi Ketua Baznas'

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Qommarria Rostanti
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Reuters/Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo, bergurau 'menawarkan' posisi sebagai pengurus zakat kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Lontaran Bambang ini setelah Sri Mulyani mengutarakan keinginannya agar zakat bisa dikelola dengan metode layaknya negara memungut pajak. 

Menurut mantan Menteri Keuangan era Gusdur dan Menteri Pendidikan era SBY ini, ketentuan untuk memungut zakat jelas disebutkan dalam Alquran melalui Surah at-Taubah ayat 103. Di dalamnya memang disebut ketentuan Muslim untuk mengumpulkan zakat. "Zaman (khalifah) Abu Bakar, yang tidak bayar zakat diperangi oleh negara. Kita bagaimana?" ujar Bambang saat menghadiri peluncuran Unit Pengumpul Zakat Semen Padang, Rabu (30/8).

Bambang menyambut baik niatan Sri Mulyani untuk menyeriusi pengelolaan zakat. Artinya, negara melalui Baznas berhak untuk mengejar warga negara yang masuk golongan muzakki atau pemberi zakat, namun belum menunaikan kewajibannya tersebut. Bahkan dia juga menargetkan pemungutan zakat tak hanya kepada perorangan namun juga zakat korporasi. 

"Bu Menkeu di Jogja mengatakan, bahwa dia ingin zakat dikelola seperti pajak. Itulah maunya at-Taubah 60 dan 103, bahwa zakat itu wajib. Bukan seperti UU saat ini yang seolah zakat sunah. Padahal at-Taubah 60 itu zakat wajib," jelas Bambang. 

Pernyataan Menkeu, lanjut Bambang, memberikan peluang bagi Baznas untuk menjalankan ketentuan Alquran bahwa zakat dipungut, dikelola, dan didistribusikan oleh negara. Pengelolaan zakat di Indonesia dilakukan oleh Baznas dan LAZ serta lembaga resmi lainnya. "Mungkin dia (Sri Mulyani) mulai sadar bahwa saat dia tak lagi jadi menteri barangkali jadi ketua Baznas. Dia mencoba menciptakan masa depannya sendiri. Jadi ketua Baznas jauh lebih bisa dinikmati daripada jadi Menteri Pendidikan dibanding Menteri Keuangan," ujar Bambang disambut tawa hadirin.

Bambang mengatakan untuk menindaklanjuti peluang yang sudah disampaikan oleh Menkeu tersebut. Setelah ini, dia akan menjalin komunikasi dengan Menkeu dan Menteri Agama untuk membahas kemungkinan pemungutan zakat seperti pajak, sekaligus opsi pemungutan zakat korporasi. Meski begitu, Bambang menyadari dibutuhkan adanya insentif yang harus diberikan pemerintah bagi perusahaan yang secara konsisten membayarkan zakat korporasi. Salah satunya, zakat perusahaan tak hanya menjadi pengurang pendapatan kena pajak namun sekaligus kurangi utang pajak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement