REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyebut sejumlah ormas Islam telah memahami dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ihwal penguatan pendidikan karakter (PPK). “Setelah dijelaskan, ormas berikan apresiasi penghargaan (terhadap program PPK),” kata dia usai pertemuan Rapat Pleno ke-19 di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/8).
Diskusi bertema Kebijakan Pendidikan Nasional dan Kepentingan Umat Islam mengkadirkan sejumlah perwakian ormas Islam, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, dan Sekjen Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Naim.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ormas Islam menyampaikan pandangan ihwal rencana pemerintah menerapkan kebijakan lima hari sekolah (LHS) sebagai implementasi PPK. Kemudian, Mendikbud Muhadjir Effendy menjelaskan ihwal pelaksanaan LHS dan menjawab keresahan ormas ihwal adanya upaya menghilangkan fungsi madrasah diniyah.
Din mengatakan, kekhawatiran ormas terhadap LHS yang mematikan madrasah diniyah sudah dijelaskan dengan gamblang oleh Mendikbud. Penjelasan itu justru disambut baik oleh para perwakilan ormas.
Pemerintah justru menambah waktu sekolah agar anak bisa belajar di madrasah diniyah. Pun juga pemerintah akan memberdayakan madrasah diniyah di sekitar sekolah untuk memberi pelajaran agama pada siswa.
Din menilai, pembentukan negara Pancasila tidak mungkin dipisahkan dengan keberadaan agama. Sebab, dalam sila pertama Pancasila disebutkan Ketuhanan Yang Maha Esa. “Agama tak mungkin dipisah dari Pancasila. Agama di negara Pancasila tegak berdiri,” katanya.