Senin 31 Jul 2017 21:44 WIB

Seruan Untuk Pemimpin

Sejumlah tamu mengikuti sidang perdana permohonan uji meteri Perppu No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7).
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah tamu mengikuti sidang perdana permohonan uji meteri Perppu No 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (26/7).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhammad Arifin Ilham

 

Seruan ini lahir dari kecintaan akan persada NKRI. Seruan ini karena mahabah yang tulus terhadap kalian, wahai para pemimpin yang di pundak kalian telah melekat amanah Allah SWT.  Takutlah kalian kepada Allah! Hidup kalian tidak lama! Semua kalian akan bertanggung jawab di hadapan-Nya atas apa saja yang telah kalian perbuat!

Kepemimpinan dalam Islam bukan show keberpunyaan dan kekuasaan. Sama sekali bukan unjuk kekuatan dan keberbisaan melakukan banyak hal. Kepemimpinan adalah amal 'siyasah' yang membumikan amanah langit dan menabur-hidupkan benih-benih kebaikan, keadilan dan kesejahteraan bagi umat yang dipimpinnya.

 

Kepemimpinan itu, wahai para pemimpin, adalah mengajak bukan mengejek; membina bukan menghina apalagi menjadikannya tiada; merangkul dan sama sekali bukan untuk memukul.

Simak nasehat dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, "Tujuan pokok kepemimpinan, ialah memperbaiki agama umat. Sebab, jika jauh dari dinul Islam, (maka) bangsa akan hancur, nasib rakyat akan terlantar dan nikmat-nikmat dunia yang mereka miliki akan sia-sia.”

Pemimpin juga bertugas memperbaiki hal duniawi yang sangat erat hubungannya dengan dua hal berikut: Pertama, membagikan harta kekayaan secara merata dan adil kepada yang berhak. Kedua, menghukum orang-orang yang melanggar ketentuan undang-undang tanpa pilih kasih.

Prof  Dr  Salim bin Ghanim As-Sadlan dalam ujaran nasihatnya menyampaikan, "Salah satu kewajiban dan wewenang kepemimpinan dalam Islam, yaitu mengeksekusi hukuman setelah diproses secara syar’i oleh Mahkamah Agung atau majelis peradilan atas terdakwa pelaku kejahatan yang berhak mendapat hukuman.”

Wahai para pemangku kebijakan, catatan itu adalah meniscayakan adanya sebuah proses peradilan. Karena itu penghukuman tanpa peradilan adalah kezaliman negara atas kepemimpinan yang diembannya. Menuduh dan menghilangkan kebebasan bersyarikat dengan Perppu Ormas adalah upaya melestarikan tirani sejarah kelam.

Dari beberapa laporan yang kredibel bukankah kalian juga membaca bahwa produk Perppu kalian yang prematur itu merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan hak asasi manusia.

Hanya ingin bertanya saja, terkait dengan saudara kami, HTI, kenapa saat awal uluk salam dan izin ke sebuah kementerian yang hak, mereka diterima dengan tangan terbuka.  Cobalah bermuhasabah di kesendirian malam kalian, sebenarnya Indonesia kita ini akan diajak ke mana? Maaf, seruan ini bukan pernyataan terselubung bahwa penulis berada di belakang HTI. Sama sekali tidak. Karena dalam beberapa hal, terkoreksi harakah dakwah mereka dan hal tersebut cukup mendasar.

Wahai para pemimpin. Ajak dan berembuklah bersama kami untuk kebaikan dan kebahagiaan di sini demi kehidupan abadi di sana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement