REPUBLIKA.CO.ID, Banda Aceh, 11/7 (Antara) - Dewan Dakwah Aceh (DDA) menyatakan komitmennya akan terus mengawal pelaksanaan syariat Islam di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. "Kami akan terus mengawal pelaksanaan syariat Islam. Dan pelaksanaan syariat Islam di Aceh yang kaffah harus segera terwujud," kata Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Tgk Hasanuddin Yusuf Adan di Banda Aceh, Selasa.
Tgk Hasanuddin Yusuf Adan mengatakan, pelaksanaan syariat Islam di Aceh sudah berlangsung lebih dari satu dekade. Namun, pelaksanaannya belum menunjukkan perkembangan signifikan. Pelaksanaan syariat Islam, kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, belum berimbang antara pendekatan hukum dengan pendekatan dakwah dan pendidikan serta pembinaan masyarakat.
DDA, kata dia, tidak bisa sendiri mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah atau menyeluruh. Dibutuhkan energi dan kerja sama semua elemen masyarakat untuk mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.
"Karena itu, kami mengajak semua organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan organisasi lainnya di aceh untuk bersama-sama mewujudkan syariat Islam secara kaffah. Sebab, kami, DDA, tentu tidak sanggup sendiri," kata dia.
Selain terus mengawal, sebut Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, DDA akan terus mengambil peran melalui pendekatan dakwah kepada masyarakat dalam pelaksanaan syariat Islam.
"Kami akan terus melakukan pembinaan masyarakat melalui dakwah demi mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah," kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan yang juga dosen Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri Ar Raniry, Banda Aceh.
Selain itu, ungkap dia, DDA juga melakukan pengader dai-dai agar pembinaan umat di tengah masyarakat terus berlangsung. Pengaderan dilakukan dengan membentuk Akademi Dakwah Indonesia.
"Pembentukan akademi dakwah ini dengan harapan para alumninya menjadi penerus yang akan mengawal dan mewujudkan pelaksanaan syariat Islam secara kaffah," kata Tgk Hasanuddin Yusuf Adan.