Selasa 11 Jul 2017 10:24 WIB

Zakir Naik Terancam tak Punya Negara

Ulama asal India Zakir Naik memberi sambutan saat jamuan makan malam di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
Foto: ANTARA
Ulama asal India Zakir Naik memberi sambutan saat jamuan makan malam di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Dai internasional Zakir Naik terancam tak punya negara, jika ia tak memproses kembali paspor kenegaraannya di India. Otoritas Kantor Pembuatan Paspor (RPO) di Mumbai memberikan Zakir waktu 10 hari untuk menyerahkan paspornya atau akan dicabut.

Seperti dikutip Times of India, Senin (11/7), penyerahan paspor tersebut atas inisiatif dari Badan Investigasi Nasioan (NIA) yang menganggap pidato Zakir Naik memicu aksi teror. NIA telah berulang kali memanggil Zakir Naik, tapi ia tak pernah datang. Zakir pun telah membantah memicu gerakan teroris.

Asisten RPO Mumbai menulis surat ke Zakir Naik pada 3 Juli. Ulama itu diminta datang untuk bertemu petugas pada jam bekerja antara pukul 10.00 hingga 12.30 dalam waktu 10 hari sejak surat dikeluarkan. Ia diminta membawa paspornya yang telah diperbaharui pada 20 Januari 2016.

"Tak menyerahkan paspor membuat kami bisa mengambil tindakan sesuai aturan Passport Act, 1967," ujar pejabat itu.

Zakir Naik telah meninggalkan India pada 13 Mei tahun lalu. Ia belum juga pulang hingga saat ini. Sejumlah laporan menyebut ia berada di Saudi. Kerajaan Saudi dikabarkan telah memberikan kewarganegaraan buat Zakir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement