Jumat 07 Jul 2017 21:38 WIB

Guru Dituntut Peka terhadap Kegiatan Rohis di Sekolah

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis. ilustrasi
Foto: ANTARA
Ratusan siswa yang tergabung dalam Rohani Islam (Rohis) melakukan aksi cinta Rohis. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sebenarnya semua organisasi Rohani Islam (Rohis) tidak patut untuk dicurigai semua. Namun, menurut dia, kegiatan Rohis di sekolah tetap perlu diawasi seperti yang dilontarkan Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Bahkan, kata dia, untuk mencegah paham radikalisme di sekolah, guru dituntut untuk peka terhadap kegiatan Rohis tersebut. “Misalnya, kalau dari pengalaman saya ketika jadi kepala sekolah, kalau ada anak-anak yang sudah mulai ngomong kafir-kafir itu hati-hati atau ngomong toghut, itu kan kalimat yang mengarah kepada rdikal. Nah guru itu harus peka kalau ada anak-anak yang sudah mulai begini,” ujar Retno saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (7/7).

Retno mengatakan, guru harus mencari tahu apa yang menyebabkan siswa dengan mudah melontarkan kata “kafir” itu. Misalnya, kata dia, dengan mencari tahu kegiatan atau kajian yang diikuti dalam Rohis tersebut. “Kalau dulu waktu saya jadi kepala sekolah, speakernya dikeluarkan, seperti saat kajian Jumat ketika ceramah dan sebagainya, sehingga kita bisa mengontrol sebenarnya apa yang diomongin. Dalam hal ini seebnarnya guru-guru agama penting terlibat, mendampingi,” ucap mantan Kepala Sekolah SMA 3 dan SMA 76 Jakarta tersebut.

Menurut dia, guru agama tentu mempunyai ilmu agama yang tinggi, sehingga saat ada siswa yang keliru dalam memahami suatu ajaran tertentu, maka guru harus segera menjelaskannya dengan menampilkan ajaran yang moderat. “Sehingga kalau keliru kalau salah, hanya sepenggal ayat, kemudian mengajak jihad, mengajak memerangi yang berbeda, gurunya bisa segera tahu. Di kelas kan bisa segera di klarifikasi oleh guru dengan menampilkan ayat yang lain,” kata Retno.

“Jadi imbaun ini (Kemenag) harus disertai juga agar guru diberi tahu bagaimana bisa memiliki kepakaan terhadap situasi sekolahnya masing-masing,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memita pengelola sekolah tingkat SMP maupun SMA mengawasi berbagai kegiatan organisasi Rohani Islam (rohis) agar tidak dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyebarkan ideologi radikal.

"Sebenarnya bukan persoalan Rohani Islam (Rohis)-nya akan tetapi mereka (kelompok radikal) membidik Rohis sebagai satu segmen untuk mentransformasikan ideologinya," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY Muhammad Luthfi Hamid di Yogyakarta, Selasa (4/7) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement