Selasa 04 Jul 2017 08:49 WIB

Lembaga Zakat Indonesia Diakui PBB

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Agus Yulianto
DR Amelia Fauzia (kanan).
Foto: Republika/Agung Supri
DR Amelia Fauzia (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, lembaga zakat di Indonesia telah diakui eksistensinya di tingkat nasional bahkan hingga internasional. Dalam 10 tahun terakhir ini, antusiasme muslim dalam memanfaatkan filantropi Islam meningkat cukup signifikan, termasuk dalam memanfaatkan lembaga zakat.

"Kiprah dan posisinya sebagai lembaga kedermawanan sudah cukup diakui eksistensinya baik nasional bahkan internasional. Sebagaian kecil lembaga zakat bahkan sudah bertransformasi menjadi lembaga kemanusiaan yang diakui PBB," kata pengamat zakat dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Amelia Fauzia

Dalam 10 tahun terakhir ini antusiasme muslim dalam memanfaatkan filantropi Islam meningkat cukup signifikan, termasuk dalam memanfaatkan lembaga zakat. Berdasarkan survey filantropi Islam tahun 2003-2004 oleh UIN Syarif Hidayatullah menemukan bahwa hanya lima persen muslim yang mempercayakan zakat dan sedekah mereka didistribusikan dan dikelola oleh organisasi termasuk lembaga zakat.

"Artinya hanya sebagian kecil dari Rp 19,3 triliun nilai sumbangan zakat dan sedekah dalam satu tahun yang diserahkan melalui organisasi kedermawanan. Sedangkan selebihnya diberikan secara langsung kepada fakir miskin serta lembaga yang membutuhkan," ujar dia kepada Republika.co.id, Selasa (4/7).

Meskipun saat ini belum ada survei nasional terbaru untuk melihat praktik filantropi Islam, namun jumlah pertambahan lembaga zakat memperlihatkan antusiasme masyarakat kepada lembaga zakat. Antusiasme masyarakat dimulai dengan kiprah lembaga zakat yang berkontribusi dalam penanganan bencana alam. Salah satunya saat terjadi bencana alam yang masif Tsunami 2004 lalu.n Ratna Ajeng Tejomukti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement