Kamis 15 Jun 2017 19:56 WIB

Ulama Minta Jarak Kelahiran Anak Diatur

Rep: RR LAENY/ Red: Agung Sasongko
KH Cholil Nafis
Foto: dok.Pribadi / cholilnafis.tv
KH Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama KH Cholil Nafis meminta keluarga atau pasangan suami istri untuk mengatur jarak kelahiran anak dengan menggunakan alat kontrasepsi. Menurutnya, mengatur jarak kelahiran buah hati bukan berarti membatasi jumlah anak. Ini hanya mengatur kelahiran agar jarak usia antara anak satu dengan yang lain tak terlalu berdekatan.

"Kalau lahir anak disusui dan disempurnakan menyusuinya minimal dua tahun," katanya saat dialog 'Damai Indonesiaku' dalam rangka hari keluarga nasional 2017, di Masjid Adzurriyah, di Jakarta, Kamis (15/6) sore.

Jadi, kata dia, penundaan kehamilan dilakukan selama dua tahun ditambah sembilan bulan. Untuk menunda kelahiran, bisa dilakukan dengan alat kontrasepsi. Namun, ia mengkritik hanya perempuan yang ikut keluarga berencana dan menggunakan alat kontrasepsi. Artinya hanya kaum hawa yang ikut keluarga berencana (KB).

"Harusnya laki-laki juga menggunakan kontrasepsi untuk mengatur kelahiran. Laki-laki juga memakai untuk menunda kehamilan supaya jangka waktu minimal menyusui dipenuhi," ujarnya.

Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Ambar Rahayu mengatakan, mengikuti KB sebagai bentuk kasih sayang laki-laki ke istrinya. Ada dua caranya yaitu alat kontrasepsi kondom dan vasektomi.

"Kalau masih ingin punya anak lagi bisa memakai kondom. Tapi kalau sudah setop tidak ingin punya anak lagi bisa vasektomi," ujarnya.

Namun, ia menegaskan mengikuti vasektomi bukan berarti akan tak punya anak selamanya. Pria ini akan bisa kembali mendapatkan keturunan dengan rekanalisasi walaupun biayanya mahal.  "Sudah ada kasus-kasus seperti itu," ujarnya.

Semua kontrasepsi pun sudah disediakan oleh BKKBN dan pelayanannya dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hampir semua alat kontrasepsi jisa diperoleh cuma-cuma. Biaya iuran untuk ikut BPJS Kesehatan pun, kata dia, kini ada penerima bantuan iuran (PBI). Jadi, tidak ada alasan untuk tak ikut alat kontrasepsi.

sumber : Center
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement