Kamis 25 May 2017 12:36 WIB

Menag Sebut Masjid Al Akbar Sorong Cermin Toleransi

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: ROL/Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan pembangunan renovasi Masjid Al Akbar Sorong. Dalam kesempatan itu, Menag mengatakan, bahwa kehadiran masjid di tengah Kota Sorong ini sebagai cermin toleransi kehidupan beragama dan masuknya Islam ke Papua Barat.

Masjid berukuran 40 x 50 meter persegi ini terletak di Jalan Ahmad Yani No 40 Kota Sorong. Masjid ini berdiri sejak tahun 1975. Renovasi mesjid direncanakan akan dibangun menjadi tiga lantai. Harapannya, masjid ini dapat menampung jamaah Muslim Kota Sorong, utamanya saat shalat Ied.

Menurut Lukman, keberadaan masjid ini menjadi simbol toleransi yang telah menyatukan masyarakat Papua Barat, khususnya Sorong, yang mayoritas Nasrani. "Potret toleransi antar-umat beragama telah ditunjukkan para leluhur, hidup berdampingan dengan non muslim sudah berlangsung cukup lama hingga sekarang," ujar Menag, kemarin.

"Papua Barat melalui hasil penelitian nasional oleh Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2016 ini memiliki rangking toleransi atau kerukunan umat beragama tertinggi," sambungnya.

Peresmian renovasi Masjid Al Akbar dihadiri Panitia Pembangunan Masjid Rahman, Asisten 1 Wali Kota Sorong, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat, Urbanus Rahangmeten, Ketua STAIN Sorong Hamzah, Direktur KKSK Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, Karo Humas Data dan Informasi Mastuki.

Lukman berharap, Masjid Al Akbar tidak hanya menjadi tempat bersujud (beribadah mahdlah), namun juga berfungsi sosial dalam menata hubungan sosial kemasyarakatan. "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Sorong yang telah mengalokasikan anggaran daerahnya untuk membantu pembangunan masjid Al Akbar," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag menyerahkan bantuan masjid yang diterima ketua pembangunan masjid Al Akbar sebesar Rp 250 juta.

Ketua pembangunan masjid, Rahman, mengatakan, Masjid Al Akbar Sorong menjadi ikon dan kebanggan umat Islam, sekaligus simbol persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama di Papua. Masjid Agung Al Akbar pertama kali dibangun oleh Walikota Sorong pada 10 Dzulhizah 1395 H atau 13 Desember 1975. Saat ini, Masjid Al Akbar sudah tidak menampung jamaah yang akan melaksanakan peribahadahan yang besar seperti sholat Ied.

Renovasi pembangunan Masjid Al Akbar direncanakan dibangun 3 lantai. Lantai pertama sebagai ruang serba guna yang akan digunakan sebagai sekretariat BKM, Kantor MUI, Baznas, dan Poliklinik. Renovasi masjid ini direncanakan biaya sebesar Rp 80 miliar.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement