Rabu 24 May 2017 18:05 WIB

Animo Masyarakat Belajar Ekonomi Syariah Tinggi

Rep: Christiyaningsih/ Red: Agung Sasongko
Rektor UIN Malang Prof Mudjia Rahardjo (dua dari kiri) pada saat pembukaan Konferensi bahasa arab internasional di uin malang dalam rangka peringatan Hari Bahasa Arab se-Dunia
Foto: foto: damanhuri zuhri/republika
Rektor UIN Malang Prof Mudjia Rahardjo (dua dari kiri) pada saat pembukaan Konferensi bahasa arab internasional di uin malang dalam rangka peringatan Hari Bahasa Arab se-Dunia

REPUBLIKA.CO.ID,  MALANG -- UIN Maulana Malik Ibrahim (Maliki) hari ini (24/5) mengukuhkan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin sebagai guru besar ekonomi muamalat syariah. Menurut Rektor UIN Maliki, Mudjia Rahardjo, perkembangan ekonomi syariah di Tanah Air tak lepas dari campur tangan Ma'ruf Amin. Mudjia juga menyebut animo masyarakat belajar ekonomi syariah tinggi.

Di UIN Maliki, tiap prodi bidang ekonomi syariah rata-rata diminati hingga enam ribu calon mahasiswa setiap tahun. Padahal, daya tampung maksimal hanya mencapai 160 mahasiswa. Kondisi ini mencerminkan tingginya minat calon mahasiswa memperdalam ilmu ekonomi syariah.

Dalam waktu dekat, UIN juga akan membuka program doktor syariah. "Kehadiran Kiai Ma'ruf sebagai guru besar ekonomi muamalat syariah memperkuat UIN Maliki," kata Mudjia.

Dari sekitar tiga ribu wisudawan di UIN Maliki tiap tahunnya, sebanyak dua ribu di antaranya adalah sarjana ilmu syariah. Mudjia menyebut 60 persen lulusan UIN Maliki bekerja di lembaga syariah. "Ini 'kan artinya kesadaran masyarakat sudah cukup bagus tapi kita tidak bisa bekerja sendiri harus ada peran pemerintah juga," tambah Mudjia.

Di sisi lain, menurut Kiai Ma'ruf, saat ini masyarakat terlanjur terbiasa memanfaatkan layanan lembaga keuangan konvensional. "Masyarakat sudah terbiasa dengan sistem konvensional yang ada ribanya dan mengubah kebiasaan ini tidak mudah," kata Kiai Ma'ruf.

Oleh karena itu lembaga keuangan syariah harus memperbaiki diri untuk mendapat kepercayaan masyarakat. Lembaga keuangan syariah harus menunjukkan bahwa sistem syariah tak kalah menguntungkan dengan sistem konvensional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement