Jumat 28 Apr 2017 17:08 WIB

Menag Minta Rumah Ibadah Tetap Dijaga Kesuciannya

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta rumah ibadah tetap dijaga kesuciannya agar tidak jadi tempat munculnya konflik. Menjaga rumah ibadah akan turut berperan menjaga Indonesia sebagai rumah yang lebih besar.

Menag menjelaskan, belakangan ia mendapat keluhan agar rumah ibadah tidak jadi arena pecah belah karena bangsa ini sangat plural. Karena itu, untuk jaga keragaman yang hakikatnya anugerah, perlu penyikapan bijak termasuk melalui pendekatan kepada penceramah, pengelola rumah ibadah, dan masyarakat.

Kementerian Agama sendiri sudah menyiapkan seruan tentang ceramah di rumah ibadah. Seruan itu, kata Lukman, secara informal juga sudah dibicarakan dengan tokoh-tokoh agama.

''Yang pasti, semangat seruan ceramah di rumah ibadah ini ini adalah menjaga kesucian rumah ibadah agar tidak jadi tempat munculnya konflik,'' kata Lukman di kantor Kementerian Agama di MH Thamrin, Jumat (28/4).

Menjaga rumah ibadah akan turut menjaga rumah yang lebih besar, bangsa ini. Jangan sampai ceramah agama justru jadi pangkal perpecahan antara warga bangsa.

Rumah ibadah di Indonesia punya otonomi sendiri mengingat sebagian besar rumah ibadah didirikan masyarakat. Sadar akan hal itu, pemerintah tidak akan masuk atau mengintervensi terlalu dalam.

Namun, Indonesia bukan negara sekuler, sehingga negara tetap bertanggung jawab mengatur rumah ibadah jika dinilai berpotensi jadi pusat konflik. Di sisi lain, pengelola rumah ibadah dan masyarakat juga harus menjadi alat kontrol atas aktivitas seperti ceramah di rumah ibadah. Sementara penceramah sendiri juga perlu mengukur kepantasan dan kepatutan akan kapasitas menyampaikan konten ceramah agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement