Rabu 26 Apr 2017 15:14 WIB

Yang tidak Pancasilais Itu Siapa?

 Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), Athian.

REPUBLIKA.CO.ID, Belakangan ini semakin sering kita mendengar, membaca dan menyimak pernyataan baik dari individu maupun kelompok tertentu yang dengan gegabah menuduh individu atau kelompok lain sebagai anti-pancasila, anti-kebinekaan bahkan anti-NKRI. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yg melemparkan tuduhan dan fitnah tersebut justru orang yang sangat tidak memahami, menghayati apalagi melaksanakan sila demi sila dari Pancasila. Terutama sila pertama dan  paling utama bagi orang yang beragama, yakni sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Bagi setiap orang yang berketuhanan yang Maha Esa tentunya Agama adalah sesuatu yang sangat sakral, yang termahal dan yang akan menentukan apakah dirinya akan kekal dalam kebahagiaan di syurga nanti, atau sebaliknya abadi dalam siksaan di neraka?

Seseorang yang beragama  sangat mungkin masih bisa bersabar dan memaafkan orang yang menghina, mencaci-maki,  menista dan mendzalimi dirinya.Tapi ia akan sulit untuk menerima dengan lapang dada dan memaafkan seseorang yang menodai, mencaci-maki dan menista Agamanya. Menista kitab suci dan apa pun yang disakralkan agama adalah kebiadaban yang terjahat dari segala bentuk kejahatan manusia, pelakunya dalam Islam diancam dengan hukuman: “mati”.

Belajar dari kasus Ahok yang dengan alasan dan dalih apa pun, baik secara implisit bahkan eksplisit telah dengan sangat dzahar menistakan Alquran kitab suci umat Islam, sehingga telah menyebabkan kemarahan yang luar biasa bagi Ummat Islam baik di tanah air maupun di dunia, baik yang mengekspresikan kemarahannya maupun yang tidak, ternyata dituntut jaksa penuntut umum " hanya satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan". Dengan hanya tuntutan seperti ini menurut para ahli hukum Tata Negara, yang bersangkutan sangat besar kemungkinan divonis hakim tanpa harus dipenjara  satu hari pun.

Bayangkan jika yang dihina atau dinista misalnya kepala negara atau lambang negara, saya yakin (seperti yang  juga telah terjadi pada masa lalu) yang bersangkutan akan dihukum dengan hukuman maksimal. Fenomena yang sangat melukai perasaan orang yang beriman seperti ini, sepatutnya mengantarkan kita kepada satu pertanyaan: Sudahkah Sila Pertama dari Pancasila dilaksanakan di negeri ini?  Ketika negara tidak lagi mampu melindungi warga negara dari kesucian agama yang diagungkan dan dianutnya, lalu yang tidak pancasilais itu sebenarnya, siapa?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement