Yang kelima, al-fattaan (tukang fitnah). Fitnah lebih berbahaya daripada pembunuhan (al-fitnatu asyaddu min al-qatl), lihat QS al-Baqarah [2]: 191.
Membunuh adalah menghilangkan nyawa lebih cepat, namun fitnah “membunuh” seseorang secara pelan-pelan. Fitnah ini bisa pula “pembunuhan” karakter seseorang. Fitnah itu, di antaranya mengungkap aib seseorang yang kebenarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, gosip, gibah, dan lainnya.
Keenam adalah shaahibu ar-riya’ (orang yang suka memamerkan diri). Mereka selalu ingin menunjukkan kehebatan dirinya, menunjukkan amalnya, kekayaannya, dan lainnya. Semuanya itu demi mendapatkan pujian.
Ketujuh, aakilu maal al-yatiim (orang yang memakan harta anak yatim). Mereka memanfaatkan harta anak yatim atau sumbangan untuk anak yatim demi kepentingan pribadi atau kelompoknya. Ini bias dilihat QS al-Maa’un [107]: 1-7.
Kedelapan, al-mutahaawinu bi al-shalah (orang yang meringankan shalat). Mereka memahami perintah shalat adalah kewajiban, namun dengan berbagai alasan akhirnya shalat pun ditinggalkan. Allah juga mengancam Muslim yang melalaikan shalat.
Kesembilan, maani’u az-zakaah (orang yang enggan membayar zakat). Mereka merasa berat untuk mengeluarkan zakat walaupun tujuan zakat untuk membersihkan diri dan hartanya.
Teman iblis yang ke-10 adalah man yuthiilu al-amal (panjang angan-angan). Enggan berbuat, namun selalu menginginkan sesuatu. Ia hanya bisa berandai-andai, tapi tak pernah melakukan hal itu. Wallahu a’lam. n