REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag diminta senantiasa merawat keragaman yang menjadi khas pesantren. Pesan itu disampaikan Prof. Didin Hafidhuddin, Ketua Umum Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI).
"Biarlah pesantren dengan keragamannya," kata Didin kepada Republika.co.id, Selasa (18/4).
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun mengingatkan tugas utama Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren. "Lembaga tersebut harusnya diadakan dalam rangka peningkatan kualitasnya, bukan untuk disamakan," ujar Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) tersebut.
Untuk itu, Kiai Didin menekankan, kehadiran dari Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren bukan untuk menyamakan pesantren yang ada. Termasuk, dari kitab-kitab yang digunakan pesantren-pesantren di dalam proses pengajaran.
Sebelumnya, Kemenag, Kemendikbud, Kemen PAN-RB dan Komisi X DPR baru saja sepakati RUU Sistem Perbukuan. Tapi, di raker itu turut disepakati untuk Kemenag memiliki kewenangan tentang isi dari kitab-kitab yang diajarkan serta bertanggungjawab atas itu.