Senin 03 Apr 2017 19:45 WIB

Paradigma tentang Nasyid Perlu Diubah

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Agung Sasongko
Kelompok Nasyid Snada meraih Lifetime Achievement Award dalam acara Nasyid Golden Memories yang digelar di Padepokan Seni Mayang Sunda, Bandung akhir pekan lalu.
Foto: dok.Istimewa
Kelompok Nasyid Snada meraih Lifetime Achievement Award dalam acara Nasyid Golden Memories yang digelar di Padepokan Seni Mayang Sunda, Bandung akhir pekan lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkembangan musik nasyid di Tanah Air dinilai stagnan. Sempat booming pada era 90-an, nasyid kini malah meredup. Banyak kelompok nasyid arus utama yang tidak lagi eksis di industri musik Tanah Air. Agus Idwar Jumhadi, pendiri grup nasyid Snada, menjelaskan, paradigma tentang nasyid itulah yang harus diubah. 

"Lebih baik istilah nasyid diganti saja dengan "musik religi". Karena, sampai sejauh ini tidak ada definisi yang jelas dari kata "nasyid" yang digunakan di Indonesia," ujar dia saat berbincang dengan wartawan Republika, Ahmad Islamy Jamil belum lama ini. Menurut dia, perubahan paradigma ini bisa menjadi titik awal kebangkitan nasyid di Tanah Air. Berikut kutipan wawancaranya.  

Menurut Anda, seperti apa potensi nasyid Indonesia saat ini? 

Potensi nasyid di Indonesia itu sebenarnya besar. Apalagi, jika dilihat dari realita yang terjadi selama ini, nasyid ternyata bisa memengaruhi perubahan paradigma masyarakat kita terhadap musik-musik religi: dari yang tadinya hanya didengar pada saat bulan Ramadhan, kini bisa dinikmati kapan saja. Sekarang masyarakat kita sudah tidak asing lagi dengan musik-musik religi. Tapi sayangnya, perkembangan nasyid di Indonesia akhir-akhir ini bisa dikatakan stagnan atau berjalan di tempat. Modelnya ya begitu-begitu saja. 

 

Apa penyebab perkembangan nasyid di Indonesia berjalan di tempat?

Untuk menjawab pertanyaan ini, kita harus memutar memori lagi ke masa lalu. Secara historis, perkembangan nasyid di Indonesia bisa dilacak sejak akhir dekade 1980-an hingga sekarang. Pada dekade 1980-an, nasyid mulai berkembang melalui pendekatan ideologis yang dimotori oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Efeknya ternyata memang luar biasa. Ketika itu, hampir di setiap sekolah dan kampus kita menjumpai grup-grup nasyid bermunculan. Namun demikian, di sini pula letak persoalannya. 

Pendekatan ideologis yang digunakan dalam mensyiarkan nasyid ternyata tidak mampu menjangkau seluruh kalangan masyarakat. Karena, di satu sisi ada yang berpendapat bahwa penggunaan alat musik dalam nasyid itu haram. Pandangan ideologis semacam inilah yang kemudian membuat nasyid menjadi terkesan eksklusif dan sulit berkembang di Indonesia. Kebanyakan komunitas nasyid di Tanah Air sekarang juga cuma asyik dengan diri mereka sendiri. 

Ini berbeda dengan yang terjadi dengan negeri tetangga kita, Malaysia. Di sana, nasyid berkembang melalui pendekatan kultural. Yang menjadi penggeraknya adalah kalangan profesional dan pengusaha. Mereka tidak lagi memperdebatkan persoalan-persoalan ideologis semisal apakah dalam bernasyid itu boleh menggunakan alat musik atau tidak. Tetapi, lebih menekankan kepada upaya bagaimana caranya agar karya seni mereka dapat diterima oleh seluruh kalangan. Yang penting musiknya berwarna Melayu dan Islami, itu saja. 

Apa yang harus dilakukan untuk membangkitkan kembali nasyid di Tanah Air? 

Saya pikir, paradigma tentang nasyid itulah yang harus diubah. Lebih baik istilah nasyid diganti saja dengan "musik religi". Karena, sampai sejauh ini tidak ada definisi yang jelas dari kata "nasyid" yang digunakan di Indonesia. Jika ditelusuri dari asal katanya dalam bahasa Arab, nasyid itu artinya kan cuma "bersenandung", itu saja. Berbeda halnya dengan marawis ataupun hadrah. Kedua terma ini punya definisi dan ciri khas masing-masing. 

Bentuk musik dan instrumen yang digunakan keduanya juga jelas sehingga masyarakat pun bisa membedakan antara satu dan yang lainnya. Sementara, kalau nasyid, bagaimana cara kita membedakannya dari musik-musik lain? 

Satu kelompok nasyid ada yang menggunakan alat musik, sedangkan kelompok yang lain malah mengharamkan alat musik. Satu grup ada yang mengadopsi genre pop, sedangkan grup lain ada yang mengadopsi genre lain. Jadi, kalau memang ingin membangkitkan kembali kejayaan nasyid di Indonesia, caranya ya itu tadi, yang pertama istilah nasyid itu harus diubah menjadi musik religi. Kedua, para pegiat nasyid harus lebih memperkuat materi dan mengemas karya mereka sedemikian rupa agar mampu menyentuh semua lapisan masyarakat. Peningkatkan kualitas materi dan kemasan tersebut tentu tidak bisa dilakukan jika kita masih sibuk memperdebatkan halal haramnya bermusik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement