REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Forum Akreditasi Halal Internasional (IHAF) bekerja sama dengan pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan melakukan proses sertifikasi halal pada layanan pengiriman makanan secara online. Sekretaris Umum IHAF, Mohammad Saleh Badri mengatakan langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengesahkan berbagai produk dan tempat dengan sertifikasi halal serta menyatukan standar halal dengan sistem internasional.
Badri menjelaskan, layanan pengiriman makanan secara online dianggap sebagai daerah baru untuk memastikan standar halal di UAE. “Anda hanya menelepon dan mereka membawa makanan. Anda tidak tahu bagaimana makanan tersebut diproduksi. Jika Anda pergi ke supermarket, Anda dapat memperhatikan logo halal. Tetapi ketika Anda memesan makanan online, Anda tidak dapat memverifikasi itu, " ujar Badri seperti dilansir gulfnews.com (24/3).
Badri mengatakan perusahaan yang melakukan bisnis pengiriman makanan secara online akan diberikan sosialisasi terkait langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperoleh sertifikat halal. Mereka harus mendaftar terlebih dahulu dengan Badan Pengawas.
Menurutnya, saat ini IHAf sedang menyusun sistem untuk memastikan semua perusahaan yang terdaftar telah memperoleh sertifikasi halal. Nantinya juga akan dibuat sistem pengawasan bagi perusahaan yang telah terdaftar. Ia berharap, peraturan dapat diterapkan pada akhir tahun ini. Dengan adanya peraturan yang ketat maka akan memastikan produk makanan halal dapat terjamin kehalalalannya mulai dari proses produksi, penyimpanan, dan transportasi.
Setelah sistem ini dilakukan di UAE, Badri berharap sistem ini akan ditiru oleh negara lain yang merupakan anggota dari IHAF. Saat ini IHAF memiliki anggota lebih dari 20 negara-negara Islam dan non-Islam. Secara global, IHAF juga menerima permintaan untuk sertifikasi halal produk non-makanan dan tempat seperti hotel, restoran, dan dapur. “Kami sekarang juga memiliki permintaan untuk mengesahkan bandara dan jasa katering penerbangan. Kami mempromosikan banyak penelitian, teknologi dan inovasi untuk sertifikasi halal. Sebagai contoh, ada aplikasi yang membantu konsumen mendeteksi keaslian tanda halal pada produk makanan,” ujarnya.