REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR –- Jauh sebelum muncul, transaksi-transaksi baik pertukaran barang (jual-beli) maupun pinjam meminjam telah berlangsung sedemikian rupa. Baginda Rasulullah SAW dalam salah satu tujuan risalahnya adalah menyempurnakan ajaran-ajaran sebelumnya.
Beberapa praktik transaksi yang telah berlaku Rasulullah tidak mengubah atau melarangnya. Akan tetapi banyak pula ketentuan-ketentuan transaksi disempurnakan agar sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Salah satu praktik yang marak pada zaman jahiliyah adalah riba. Hal itulah yang dilarang keras oleh Islam. Apakah riba itu? Ada berapa jenis riba? Bagaimana cara menghindarkan diri dari riba?
Untuk mencari jawabannya, Masjid Alumni IPB Bogor menggelar kajian rutin ekonomi syariah bertema “Terhindar dari Riba” (bagian 1), Senin (27/3/2017) ba’da Mahgrib. Kajian tersebut menampilkan nara sumber Thuba Jazil bin Damanhuri. Master bidang perbankan dan keuangan syariah lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM) Malaysia itu adalah dosen Bisnis dan Manajemen Islam STEI Tazkia, peneliti senior CIBEST, serta dosen Prodi Ekonomi dan Bisnis Islam FEBUI.
Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Alumni IPB Iman Hilman mengatakan, Masjid Alumni IPB yang berlokasi di Botani Square Bogor, Jawa Barat, rutin mengadakan kajian setiap hari, dari Senin sampai Ahad. Kajian tersebut ada yang dilaksanakan pagi, siang maupun ba’da Maghrib. ”Salah satu kajian tersebut adalah kajian ekonomi syariah yang dillaksanakan setiap Senin ba’da Maghrib, dengan nara sumber Ustadz Thuba Jazil bin Damanhuri,” kata Iman Hilman kepada Republika.co.id, Senin (27/3/2017).
Kajian lainnya yang tidak kalah pentingnya antara lain kajian sirah Nabawiyah yang diadakan setiap hari Rabu, ba’da Maghrib dengan nara sumber Ustadz Hepi Andi Bastoni. ”Kajian sirah Nabawiyah pada Rabu (29/3/2017) ini akan mengupas tentang Amr bin Ash, Sang Diplomat Pembebas Mesir,” ujar Iman Hilman.