Selasa 14 Mar 2017 15:46 WIB

Tokoh Lintas Agama Melawan Perbudakan Modern

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah anggota masyarakat berpartisipasi dalam Kampanye STOP The Trafficking Rally on The Street di kawasan Bunderan Air Mancur Hotel Indonesia, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Sejumlah anggota masyarakat berpartisipasi dalam Kampanye STOP The Trafficking Rally on The Street di kawasan Bunderan Air Mancur Hotel Indonesia, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah tokoh lintas agama menandatangani deklarasi untuk memberantas perbudakan modern. Penandatanganan ini disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla, dan juga dihadiri oleh Rektor Paramadina Firmanzah.

Dalam acara penandatanganan tersebut sekaligus diluncurkan Global Freedom Network (GFN) di Indonesia. Pimpinan GFN Andrew Forrest mengatakan,  aksi ini akan menginspirasi pemerintah dan pelaku bisnis untuk bergabung bersama para pemuka agama dalam perlawanan terhadap perbudakan modern. Global Freedom Network berkomitmen untuk melawan perbudakan modern dengan melibatkan pemuka agama di dunia untuk mengambil langkah spiritual, dan nyata dalam memberantas perbudakan modern.

"Saya merasa terhormat, para pemuka agama di Indonesia telah berkumpul bersama untuk merayakan nilai-nilai yang mempersatukan kita. Yaitu, kemanusiaan dan keyakinan yang sama bahwa kebebasan mengeksploitasi manusia lain adalah tindakan yang tidak beradab," ujar Forrest ketika memberikan sambutan di Istana Wakil Presiden, Selasa (14/3).

Menurut laporan Indeks Perbudakan Global, sebanyak 45,8 juta orang di dunia masih hidup dalam perbudakan modern pada 2016. Sedangkan, di Indonesia sekitar 736.100 orang masih terjerat dalam kondisi diperbudak. Beberapa bentuk perbudakan modern yang sering ditemukan di Indonesia adalah perdagangan manusia, kerja paksa, dan perbudakan di laut.

Indonesia telah meratifikasi beberapa konvensi terkait isu ini. Namun, praktik perbudakan modern masih terjadi terutama di industri perikanan dan kelapa sawit. Penandatanganan deklarasi melawan perbudakaan modern ini dilakukan oleh tujuh pemuka agam di Indonesia yakni Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement