REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Ribuan orang menggelar pawai protes di Israel utara demi melawan larangan penggunaan pengeras suara Masjid. Mereka merasa, Undang-Undang itu bertujuan membungkam suara-suara masjid.
Dilansir dari Arab News, Ahad (12/3), sekitar tiga ribu pria dan wanita berbaris memenuhi jalan-jalan Kabul, memegang bendera Palestina dan spanduk bertulisan penolakan. Mereka juga meneriakan penolakan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Sebelumnya, Parlemen Israel memberikan persetujuan awal atas dua UU kontroversial yang akan membatasi panggilan shalat di Masjid-Masjid Israel dan Yerusalem timur. Larangan itu melarang penggunaan pengeras suara pada lima waktu shalat.
Usulan itu telah disetujui usai diskusi panas memecah parlemen jadi dua, anggota koalisi penguasa dan anggota parlemen Arab. Bahkan, beberapa anggota parlemen dilaporkan telah merobek salinan UU dan memutuskan untuk ke luar dari ruangan.
Langka ini lebih dikenal dengan sebutan 'hukum muazin' yang banyak dianggap bertujuan membungkam panggilan-panggilan shalat bagi umat Islam. Gagasan UU dari Israel ini telah memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim, serta internasional.