Rabu 08 Mar 2017 13:36 WIB

Kosovo Lawan Radikalisasi dalam Sistem Penjara

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Imam Zekeria Qazimi dari Kosovo dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah (Ilustrasi).
Foto: balkaninsight
Imam Zekeria Qazimi dari Kosovo dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena merekrut pemuda Kosovo untuk bertempur di Suriah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA -- Kosovo berusaha untuk melawan ancaman radikalisasi yang ada di dalam penjara. Hal ini dilakukan di tengah laporan adanya lonjakan penganut paham radikalisme di penjara. Departemen Kehakiman mengatakan, peningkatan jumlah narapidana dengan keyakinan Islam radikal di banyak penjara juga terkait kejahatan yang bersifat non-teror.

"Tidak hanya mereka yang dihukum karena terorisme telah menjadi radikal. Ada juga tahanan yang dihukum karena kejahatan lain yang menjalani hukuman mereka dan di dalam tahanan dia telah menjadi pengikut paham radikalisasi,” ujar kata Menteri Kehakiman Dhurata Hoxha seperti dilansir rferl.org, Selasa (7/3).

Saat ini, puluhan warga Kosovo yang kembali dari Timur Tengah dan individu yang bekerja di Kosovo sebagai perekrut kelompok ekstrimis telah dipenjara di bawah undang-undang baru yang menghukum keterlibatan dalam kegiatan terorisme dengan hukuman penjara antara lima dan 15 tahun. Lebih dari 300 warga negara Kosovo telah melakukan perjalanan ke Suriah atau Irak untuk berjuang bersama kelompok militan IS dan ekstremis lainnya.  Hal ini membuat Kosovo menjadi negara yang warganya paling sering menjadi  anggota dalam gerakan-gerakan Islam radikal.

Para pejabat di Kosovo mengatakan, mereka telah melacak beberapa kunjungan ke penjara yang dialkukan oleh imam konservatif. Selain itu, pihak kementerian juga menemukan literatur Islam radikal yang beredar di kalangan narapidana.

 

Temuan ini membuat pemerintah mengadakan kerja sama dengan Komunitas Islam Kosovo (KKI). Kedua lembaga bekerja sama dalam upaya untuk mencegah penyebaran Islam radikal di kalangan narapidana.

Kepala Imam Kosovo Fatmir Iljazi mengatakan, KKI setuju dengan upaya pemerintah yang melakukan pemeriksaan terhadap literatur yang tersedia dalam penjara. "Kami menemukan buku yang diterjemahkan dari bahasa Arab tetapi nama penulis dan penerbit tidak terdaftar. Banyak buku-buku seperti ditarik dari perpustakaan penjara,” katanya.

 

Iljazi mengatakan, KKI juga sepakat untuk konsultasi dengan Departemen Kehakiman serta petugas penjara jika ada imam yang akan mengunjungi penjara. Hal ini sebagai bagian dari upaya untuk mencegah ulama Muslim radikal berinteraksi lebih jauh dengan narapidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement