Senin 06 Mar 2017 21:49 WIB

Waketum MUI Nilai Perlunya Kode Etika Berdakwah

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI menilai perlunya ada kode etik berdakwah. Perbedaan ijtihadi harusnya bisa diterima dengan toleransi.

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan, peristiwa pengusiran dan penghentian ceramah Ustaz Khalid Basalamah di Sidoarjo menguatkan alasan perlunya segera dirumuskannya Kode Etik Bedakwah atau Etika Berdakwah. Dakwah yang intinya adalah mengajak manusia ke jalan yang benar (amar ma'ruf) dan mencegah manusia dari perbuatan yang buruk (nahi munkar) harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik (ma'ruf) tidak boleh menggunakan cara-cara yang buruk (munkar).

Dakwah harus dilandasi dengan nilai-nilai etika (akhlak) dengan semangat membangun persaudaraan (ukhuwah), kasih sayang (rahmah) dan penuh dengan  kebijakan (hikmah). Adanya perbedaan dalam pemahaman keagamaan sepanjang masih dalam wilayah ijtihadi harus diterima dengan penuh tolerasi (tasamuh).

''Tidak perlu dipertentangkan dan merasa dirinya paling benar. Kerena sesungguhnya hakekat dari perbedaan pendapat itu adalah rahmat sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW ikhtilafu ummati rahmatun, perbedaan pendapat diantara umatku adalah rahmat,'' ungkap Zainut melalui pesan aplikasi daring kepada Republika.co.id, Senin (6/3).

Jadi MUI memandang sudah saatnya untuk segera merumuskan "Etika Dakwah" untuk dijadikan pedoman para da'i dalam melaksanakan tugas dakwah. Seorang dai tidak cukup hanya menguasai materi dakwah tetapi juga harus memahami etika berdakwah sehingga dapat menghindari benturan di masyarakat.

Dalam berdakwah juga harus meletakkan kaidah-kaidah dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyah dengan cara mengedepankan keikhlasan, kejujuran, kelapangan dada, saling memahami kapasitas dan posisi masing-masing dengan menjunjung semangat memperkokoh ukhuwah Islamiyah. Dengan peletakan dasar toleransi tersebut akan terbangun saling menghormati dan menolong dalam hal yang sudah disepakati serta saling menenggang dalam hal yang berbeda.

Sebelumnya, pengajian yang diisi Ustaz Khalid Basalamah dihentikan karena ada penolakan dari GP Ansor Sidoarjo. Peserta kegiatan sendiri tetap berada dalam ruangan acara karena panitia hanya meminta Ustaz Khalid Basalamah menghentikan ceramah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement