Senin 06 Mar 2017 16:15 WIB

LPPOM MUI: Jangan Percaya Hoax

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (ketiga kiri), didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim (kedua kiri) berfoto bersama para pemenang Halal Award 2016 dalam acara International Islamic Fair (IIF) 2016 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (ketiga kiri), didampingi Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim (kedua kiri) berfoto bersama para pemenang Halal Award 2016 dalam acara International Islamic Fair (IIF) 2016 di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan, meminta masyarakat tidak mudah meyakini info-info yang bertebaran di media sosial. Terlebih, jika kebenaran dari info-info itu masih tidak jelas.

"Jangan percaya hoax," kata Osmena kepada Republika.co.id, Senin (6/3).

Menurutnya, masyarakat yang memiliki keraguan bisa dengan mudah melakukan pemeriksaan secara langsung ke LPPOM MUI, termasuk soal status kehalalan suatu produk. Apalagi, lanjut Osmena, saat ini sudah lebih mudah mengakses LPPOM MUI karena bisa dilakukan dari handphone.

"Cari info asli www.lppommui.org, di situ lengkap," ujar Osmena.

Sebelumnya, masyarakat belekangan ini semakin sering mendapatkan informasi-informasi di media sosial, yang meragukan status kehahalan suatu produk. Padahal, produk-produk itu telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI, dan informasi yang ada sendiri belum jelas sumber dan kebenarannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement