Kamis 16 Feb 2017 12:01 WIB

Masjid Kembali Jadi Target Serangan di Amerika

Rep: Marniati/ Red: Agus Yulianto
Masjid di Amerika (Ilustrasi)
Foto: Onislam.net
Masjid di Amerika (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SHREVEPORT -- Insiden kejahatan kebencian kembali terjadi di Amerika Serikat. Kali ini menargetkan Masjid Al Noor yang terletak di Bossier City, Louisiana, Amerika Serikat. Dua poster bernada kebencian ditemukan di Masjid.

Para pemimpin Muslim mengaku, frustrasi terkait insiden yang kembali menargetkan tempat ibadah ini. Kelompok hak asasi sipil Muslim nasional menyerukan, lembaga hukum federal dan negara untuk menyelidiki insiden tersebut sebagai kejahatan kebencian.

Wakil presiden Asosiasi Islam di  Shreveport, Khurshid Khan menjelaskan, kedua poster bertuliskan kalimat ‘Imagine a Muslim-free America!. Satu poster ditempel pada pintu depan masjid dan satu lagi di bangunan masjid.

Khan telah meminta bantuan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait insiden ini. Selain kepada kepolisian, Khan juga meminta partisipasi masyaralat sekitar dalam mengungkap kasus ini.

“Bagi siapapun yang mengetahui tentang peristiwa ini maka kami harapkan dapat menghubungi polisi,” ujar Khurshid Khan seperti dilansir kswo.com (14/2).

Menurut juru bicara  Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Ibrahim Hooper, kejadian ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di masyarakat Muslim sejak Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang warga tujuh negara mayoritas Muslim memasuki Amerika Serikat.

Ia menjelaskan, pengrusakan rumah ibadah, merupakan bagian dari kampanye rasis nasional dan Islamofobia untuk mengintimidasi komunitas Muslim Amerika. Semua agama harus bergabung untuk menyikapi kekerasan yang tersirat dalam kampanye kebencian ini.

CAIR akan segera menerbitkan sebuah laporan yang menunjukkan bahwa tahun 2016 merupakan tahun terburuk terkait insiden kebencian. Masjid-masjid banyak yang menjadi sasaran.

Kelompok hak-hak sipil Muslim yang berbasis di Washington mendesak Muslim Amerika dan lembaga-lembaga Islam untuk mengambil tindakan pencegahan keamanan tambahan dan melaporkan setiap insiden kebencian kepada penegak hukum dan departemen hak-hak sipil dewan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement