REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al-Khaththath menegaskan, rencana aksi 11 Februari 2017 atau 112 tidak akan dibatalkan. Pasalnya, menurut dia, tidak ada satu pun undang-undang (UU) yang dilanggar.
Itu disampaikan FUI dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (9/2), menanggapi kesimpangsiuran aksi 112, sehingga membuat masyarakat ragu dan menimbulkan kesan aksi tersebut akan dibatalkan. “FUI sudah menyampaikan pemberitahuan sesuai UU. Oleh karena itu, kepada seluruh umat Islam, wabil khusus alumni 212, diminta tidak ragu atau khawatir untuk datang ke lokasi aksi 112 di Jakarta,” demikian dalam pernyataan persnya.
Al-Khaththath juga mengimbau, kepada massa aksi yang akan turun dalam aksi 112 untuk menjaga keselamatan dari berbagai provokasi yang dapat menimbulkan chaos. Sebab, pada hari itu, dua pasangan calon akan mengadakan kampanye terakhir dengan jumlah massa yang besar.
Untuk itu, FUI memutuskan, memodifikasi aksi 112 dengan zikir dan tausiyah nasional untuk penerapan surah al-Maidah 51 yaitu wajib pilih pemimpin Muslim dan haram pilih pemimpin kafir. Selain itu, FUI juga menggeser aksi dari Monas-HI ke Masjid Istiqlal.
“Hal ini merupakan inisiatif dan kearifan para ulama dan habaib serta pimpinan ormas Islam yang tergabung di dalam FUI untuk menjaga kemurnian dan keselamatan perjuangan umat Islam,” kata al-Khaththath.
Al-Khaththath menjelaskan, terdapat lima tujuan aksi 112 nanti antara lain menolak penodaan Alquran, kriminalisasi ulama, dan penghinaan terhadap ulama. Selain itu, aksi tersebut juga untuk menjaga pilkada yang jujur dan adil termasuk mewajibkan memilih gubernur Muslim.
Al-Khaththath juga menyerukan kepada peserta aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan di Masjid Istiqlal selaku lokasi aksi.