Rabu 08 Feb 2017 11:21 WIB

Wacana Standardisasi Khatib, Menag: Semacam Pedoman Bersama

Menag Lukman Hakim Saifuddin
Foto: antaranews
Menag Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Diskursus atau wacana standardisasi khatib shalat Jumat, terus bergulir dan menjadi perhatian sejumlah pihak tidak terkecuali Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Diharapkan, ada semacam pedoman bersama sebagai panduan apa yang boleh dan tidak dari seorang khatib saat shalat Jumat.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kesempatan pertemuan dengan Wantimpres yang dihadiri oleh anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto dan Abdul Malik Fadjar. "Yang kita kehendaki semacam pedoman bersama apa yang boleh dan tidak boleh seorang khatib dalam menjalankan perannya," kata Menag di Kantor Wantimpres Jakarta, Selasa (7/2). Menurutnya, pedoman bersama ini juga selanjutnya menjadi acuan pengurus atau takmir masjid.

Pertemuan atau diskusi untuk mengetahui lebih mendalam tentang diskursus di atas selain dihadiri oleh Menag, tampil menjadi narasumber Pengurus Besar NU Masdar Farid Mas'udi, Anggota DPR RI Komisi VIII Maman Imanulhaq, dan pengurus MUI Hajriyanto Y.Thohari.

Dikatakan Lukman, saat ini, sudah melakukan kajian melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah elemen, di antaranya MUI dan ormas Islam untuk merumuskan istilah sementara pedoman bersama dengan pendekatan promotif bukan provokatif. "Semangat ini yang ingin kita tegaskan," ujarnya.

Dalam penyusunan pedoman bersama ini selanjutnya akan melibatkan sejumlah pihak. Selain itu, pedoman bersama ini juga dibutuhkan landasan hukum, meski ada pendapat, kalau ada landasan hukum akan jadi kaku. "Ini yang masih berupaya mencari format materi pedoman bersama," ucap Menag yang didampingi Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.

Pengurus MUI Hajriyanto Y.Thohari mengatakan, standardisasi khatib dihadapkan pada sejumlah persoalan. Dia mencatat dua hal dalam standardisasi yakni mesjid itu otonom yang dibangun dan diurus oleh masyarakat, dan yang menentukan khatib di antaranya takmir masjid. "Jadi kontrolnya dari masyarakat sendiri, melalui takmir masjid," kata Hajriyanto.

Hajriyanto mengaku prihatin terkait problem kedua. Di mana, saat ini, tokoh-tokoh moderat tidak mau jadi khatib Jumat atau pengurus masjid. Karena itu, dia mendorong, agar standardisasi khatib dilakukan bukan oleh negara tapi dilakukan oleh masyarakat atau ormas keagamaan.

Masdar Farid Mas'udi juga mendorong agar masyarakat sebagai audience ceramah (khatib) untuk memberi masukan kepada takmir masjid. Masdar berharap agar memberdayakan masyarakat sebagai audience, kalau melalui pemerintah sangat resisten, tidak bertumpu pada otoritas negara. "Mengandalkan partisipasi masyarakat, itu lebih simpel," kata Masdar.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement