REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang yang baru masuk agama Islam sering mengalami masalah ekonomi. Sebagaimana pada zaman Rasulullah, mereka yang memilih menjadi Muslim tak jarang harus berpisah dengan orang tua atau meninggalkan harta benda.
Untuk mencegah bergejolaknya hati para mualaf karena tak memiliki harta, sebagian zakat dialokasikan untuk mereka. Direktur Utama Laznas LMI, Agung Heru Setiawan, menyampaikan komitmennya untuk optimalisasi pemberdayaan mualaf dari pengelolaan zakat yang dihimpun di acara Konsolidasi Mualaf Center Indonesia (MCI) Yogyakarta, Jateng dan Jatim.
Ia menyampaikan bahwa sejak tahun 2015 Laznas LMI telah menjalin kesepakatan kerjasama dengan MCI Pusat. Laznas LMI sebelumnya juga telah memberikan bantuan untuk mualaf melalui program ekonomi, pendidikan dan kesehatan.
Berbagai masalah mualaf sangat beragam yang mana ini harus menjadi perhatian khusus oleh ummat Islam. Peran lembaga amil zakat untuk masalah mualaf pun harus lebih kuat.
Karena salah satu asnaf yang berhak menerima zakat adalah mualaf. Zakat punya fungsi upaya untuk melembutkan hati sehingga mualaf mampu istiqomah dengan aqidah dan mandiri ekonominya.
"Laznas LMI sudah mengentaskan beberapa mualaf yang terlilit hutang, kemudian kita lanjutkan dengan pendampingan dan pembinaan. Laznas LMI juga memasuki daerah rawan aqidah di beberapa daerah rawan aqidah di Jatim salah satunya di daerah bukit Klepu Sooko Ponorogo, berupa pemberdayaan mualaf dengan usaha ayam petelur." tutur Agung HS
Ia menjelaskan bahwa para mualaf perlu dilembut-lembutkan hatinya. "Oleh karenanya dalam Islam, orang yang baru memeluk Islam dinamakan AI Mu'allafatu Quluubuhum sering disingkat mualaf atau yang harus dilembutkan hatinya" Ujar Agung HS
"MCI sangat terbantukan oleh Laznas LMI karenanya akan terus bersinergi untuk program-program pemberdayaan mualaf" ungkap Steven Indra Wibowo, Ketua Umum MCI.
Konsolidasi MCI ini semakin memperbesar kapasitas organisasi, mengokohkan gerakan dakwah dan mempererat Ukhuwah Islamiyah diantara para pengurus, pembina dan pendamping mualaf. Sinergi program pemberdayaan dengan lembaga lain terus ditingkatkan termasuk dengan Laznas LMI.